Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2025 18:04 WIB

Bejat, Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adik Ipar Sendiri


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan, – Seorang anak perempuan usia tujuh tahun berinisial N-A, warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Pasuruan pada Kamis (17/4/2025) malam oleh pihak keluarga korban.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan.

“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).

Dijelaskan Joko, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 12.53 WIB di rumah korban di wilayah Kecamatan Lumbang. Terlapor berinisial A-K, yang merupakan kakak ipar korban, diduga melakukan perbuatan tersebut saat korban berada di dalam rumah.

Saat itu kedua orangtua korban pergi ke acara hajatan. Saat tiba di rumah, ibu korban mendapati kakak korban N-L tertidur di ruang tamu.

Ketika hendak membangunkan N-L, korban tiba-tiba keluar dari kamar dalam kondisi menaikkan celananya, sementara A-K. masih berada di dalam kamar.

“Melihat korban ketakutan, pelapor langsung menggendong anaknya keluar kamar,” ujarnya.

Korban kemudian mengaku, bahwa dirinya dipaksa oleh A-K. untuk masuk ke kamar dan menjadi korban perbuatan asusila yang menyebabkan rasa sakit pada bagian tubuhnya.

“Korban kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa,”

Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkannya ke Mapolres Pasuruan.

Pihak kepolisian kini tengah berupaya untuk mencari dan menangkap terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut. Sebab, pelaku melarikan diri setelah kejadian tersebut.

“Pelaku dalam pengejaran, karena melarikan diri,” pungkas Joko. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal