Menu

Mode Gelap
Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

Pemerintahan · 28 Apr 2025 13:30 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum


					Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno. (Foto: Asmadi) Perbesar

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menghabiskan dana sebesar Rp5,113 miliar untuk pemenuhan pelayanan minimum.

Dana ini bersumber dari insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat, yang merupakan hak daerah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan minimum yang wajib dilakukan.

Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang ,Darno mengatakan, dana insentif fiskal, merupakan sumber dana yang tidak bisa diefisiensi.

“Insentif fiskal ini memiliki kelebihan yang tidak bisa diefisiensi, artinya dana ini harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pelayanan minimum yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Darno, Senin (28/4/25).

“Dana ini tidak dapat dipotong atau digunakan untuk keperluan lain, sehingga pemerintah daerah harus memastikan bahwa dana ini digunakan secara tepat guna,” tambahnya.

Di samping itu, kata Darno, pemenuhan pelayanan minimum ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dana insentif fiskal ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa dana ini digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Dinsos Lumajang memiliki kewajiban untuk mengelola dana insentif fiskal ini secara efektif dan efisien. Dana ini harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan minimum yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang berkualitas.

Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa dana ini tidak disalahgunakan atau digunakan untuk keperluan lain yang tidak terkait dengan pemenuhan pelayanan minimum.

Sehingga, pengawasan dan pengelolaan dana insentif fiskal ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana ini digunakan secara efektif dan efisien. Pemerintah daerah harus memiliki sistem pengawasan dan pengelolaan dana yang ketat untuk memastikan bahwa dana ini digunakan secara tepat guna dan tidak disalahgunakan.

Lebih lanjut Darno menjelaskan, penggunaan dana insentif fiskal untuk pemenuhan pelayanan minimum ini diharapkan dapat memiliki dampak positif bagi masyarakat.

“Sehingga, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan dasar mereka, sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Trending di Pemerintahan