Menu

Mode Gelap
Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2025 19:49 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi


					Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).
Perbesar

Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru SD berinisial D terhadap enam siswi SMP di Lumajang menimbulkan keprihatinan mendalam.

Pelaku yang diketahui melatih drumband di 30 lembaga sekolah ini diduga melakukan tindak asusila terhadap korban berinisial N yang masih kelas VII SMP.

Oknum guru berinisial D itu melancarkan aksinya kepada siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lumajang.

“Informasi sementara, karena masih saya dalami ada enam korban, yang rata-rata korbannya mayoret. Pelaku inisial D,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25).

“Waktu itu saya mendapatkan laporan dari salah satu SMP. Ada salah satu siswi SMP  mengalami pelecehan dari gurunya, setelah dilakukan pendalaman ternyata pelakunya guru SD di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Pelaku yang diketahui melatih drumband di 30 lembaga sekolah ini diduga melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih berusia remaja.

“Jumlah lembaga yang dia latih drumband ada 30 lembaga. Sementara bentuk pelecehannya adalah sentuhan fisik, tapi sejauh mana perbuatannya, itu yang harus dibuktikan melalu visum,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya, kata dia, pelaku melakukan ini di luar sekolah.

“Jadi laporan yang kami terima pada saat bulan puasa itu, anak ini dibawa mulai jam delapan malam sampai jam duabelas malam, modusnya diberikan telepon sama pelaku yang berinisial D. Inisial perempuannya N, yang saat ini masih kelas tujuh,” tuturnya.

Menariknya lagi, pelaku D menjemput ke kediaman si perempuan. Namun tidak sampai masuk ke dalam rumahnya.

“Jemputnya sehabis salat Isya, terus dibawa. Informasi yang saya terima gadis itu dibawa ke Perumahan Klarisa, setelah jam 12.00 WIB, baru dipulangkan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 325 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal