Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Nasional · 14 Apr 2025 14:03 WIB

Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan


					Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa). Perbesar

Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program nasional tiga juta rumah di wilayahnya. Hal ini membuat lahan untuk program tersebut belum terpetakan hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Aris Pidekso mengatakan, belum adanya juknis dari pemerintah pusat membuat kuota yang diberikan untuk daerah juga belum ditetapkan.

“Ini sementara belum ada sosialisasi lebih detail, juknisnya juga belum, jumlah kuotanya mau dapat berapa juga tidak diketahui. Jadi, jumlah kuota yang didapat setiap kabupaten atau kota seperti Lumajang itu berapa belum tahu teknisnya,” kata Aris saat dikonfirmasi, Senin (14/4/25).

Belum turunnya teknis pelaksanaan program ke daerah membuat lahan sasaran untuk pembangunan rumah di Kabupaten Lumajang juga belum terpetakan. Artinya, ketersediaan jumlah lahan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan juga belum diketahui.

“Jadi, lahan yang dipakai dalam program ini kemungkinan memang bisa berasal dari tanah sitaan dari koruptor, tidak bertuan, telantar, atau milik negara. Tapi sejauh ini informasi tentang ada berapa banyak lahan yang bisa dipakai belum diketahui,” katanya.

Informasi terkait pendanaan untuk program tiga juta rumah dari pemerintah pusat juga belum diketahui. Aris mengatakan, masih belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung.

Di samping itu, informasi tentang perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini, yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai. Namun, detail tentang hal ini masih belum jelas.

Dengan belum adanya juknis dan informasi terkait pendanaan, program tiga juta rumah di Kabupaten Lumajang masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat tahun ini.

“Masih tetap belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung. Ini yang update adalah sosialisasi dari Kemendagri dan Kementerian PKP bahwa akan ada perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Bromo Marathon Kembali Digelar pada September 2025, Ratusan Peserta Sudah Mendaftar

26 April 2025 - 16:21 WIB

AMSI Jatim Gelar Rakerwil, Bahas Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber

24 April 2025 - 12:08 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Gus Hilman Dicurhati soal Infrastruktur hingga Pelajar Putus Sekolah

21 April 2025 - 19:17 WIB

Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal

19 April 2025 - 16:29 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Trending di Nasional