Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Nasional · 14 Apr 2025 14:03 WIB

Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan


					Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa). Perbesar

Huntap Huntara Lumajang (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang belum menerima petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan program nasional tiga juta rumah di wilayahnya. Hal ini membuat lahan untuk program tersebut belum terpetakan hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Aris Pidekso mengatakan, belum adanya juknis dari pemerintah pusat membuat kuota yang diberikan untuk daerah juga belum ditetapkan.

“Ini sementara belum ada sosialisasi lebih detail, juknisnya juga belum, jumlah kuotanya mau dapat berapa juga tidak diketahui. Jadi, jumlah kuota yang didapat setiap kabupaten atau kota seperti Lumajang itu berapa belum tahu teknisnya,” kata Aris saat dikonfirmasi, Senin (14/4/25).

Belum turunnya teknis pelaksanaan program ke daerah membuat lahan sasaran untuk pembangunan rumah di Kabupaten Lumajang juga belum terpetakan. Artinya, ketersediaan jumlah lahan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan juga belum diketahui.

“Jadi, lahan yang dipakai dalam program ini kemungkinan memang bisa berasal dari tanah sitaan dari koruptor, tidak bertuan, telantar, atau milik negara. Tapi sejauh ini informasi tentang ada berapa banyak lahan yang bisa dipakai belum diketahui,” katanya.

Informasi terkait pendanaan untuk program tiga juta rumah dari pemerintah pusat juga belum diketahui. Aris mengatakan, masih belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung.

Di samping itu, informasi tentang perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini, yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai. Namun, detail tentang hal ini masih belum jelas.

Dengan belum adanya juknis dan informasi terkait pendanaan, program tiga juta rumah di Kabupaten Lumajang masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat tahun ini.

“Masih tetap belum ada informasi program dari pusat yang masuk untuk mendanai kegiatan pendukung. Ini yang update adalah sosialisasi dari Kemendagri dan Kementerian PKP bahwa akan ada perubahan kewenangan pembiayaan untuk program ini yang nantinya pihak daerah bisa ikut mendanai,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional

30 Juni 2025 - 06:06 WIB

Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu?

26 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional