Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Sosial · 29 Mar 2025 11:12 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya


					Ilustrasi pemudik yang mengalami microsleep.
Perbesar

Ilustrasi pemudik yang mengalami microsleep.

Probolinggo,- Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, perjalanan panjang bisa menjadi tantangan, terutama bagi pengendara yang menempuh rute jauh.

Salah satu risiko terbesar yang sering terjadi adalah ‘microsleep’. Kondisi ini tentu berbahaya karena menyebabkan pengemudi tertidur dalam hitungan detik tanpa disadari.

Melansir Journal of Sleep Research, dari Wiley Online Library, microsleep merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya, terutama selama musim mudik.

Oleh karena itu, penting bagi setiap pemudik untuk mengetahui cara menghindari kondisi ini agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Apa Itu Microsleep?

Microsleep adalah tidur singkat yang terjadi tanpa sadar, biasanya akibat kelelahan atau kurang tidur. Saat microsleep terjadi, otak masuk ke fase tidur sementara mata tetap terbuka, menyebabkan pengemudi kehilangan fokus beberapa detik yang dapat berakibat fatal di jalan.

Penyebab Microsleep

Beberapa hal yang menjadi penyebab Microsleep, diantaranya adalah sebagai berikut:

• Kurang tidur sebelum perjalanan

• Mengemudi dalam waktu lama tanpa istirahat

• Mengemudi pada jam biologis tubuh sedang lelah (02.00-05.00 dan 13.00-15.00)

• Kurangnya asupan makanan sehat dan dehidrasi

• Mengemudi sendirian tanpa pendamping

Tips Mencegah Microsleep Saat Mudik

Untuk menghindari risiko microsleep, berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan selama perjalanan:

• Tidur cukup sebelum berkendara

• Pastikan Anda tidur 7-9 jam sebelum perjalanan untuk menghindari rasa kantuk saat menyetir.

• Berhenti dan istirahat setiap 2 jam

• Jangan memaksakan diri berkendara tanpa jeda. Istirahatlah setiap 2 jam untuk meregangkan tubuh dan menyegarkan pikiran.

• Hindari mengemudi di jam rawan kantuk. Jika memungkinkan, hindari menyetir pada pukul 02.00-05.00 dini hari dan 13.00-15.00 siang karena merupakan waktu kantuk paling tinggi.

• Minum air putih dan konsumsi makanan sehat

• Dehidrasi dapat mempercepat rasa kantuk. Pastikan Anda tetap terhidrasi dan makan makanan bergizi selama perjalanan.

• Jika merasa kantuk, segera cari tempat aman untuk berhenti dan tidur sebentar 10-20 menit agar tubuh kembali segar.

• Ajak pendamping untuk berkendara bersama

• Mengemudi dengan teman atau keluarga bisa membantu Anda tetap terjaga. Bergantian menyetir juga bisa menjadi solusi efektif.

Microsleep adalah ancaman serius bagi pemudik yang menempuh perjalanan panjang. Oleh karena itu, jangan memaksakan diri untuk tetap berkendara saat mengantuk.

Keselamatan jauh lebih penting daripada tiba lebih cepat di kampung halaman. Dengan persiapan yang baik, mudik bisa menjadi pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial