Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Politik · 23 Nov 2024 19:59 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya


					SIBUK: Persiapan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya’lu).
Perbesar

SIBUK: Persiapan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya’lu).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mulai mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ke tingkat kecamatan.

Pendistribusian logistik ini diberangkatkan langsung dari gudang KPU di Desa Kebunagung, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (23/11/2024) siang.

Pendistribusian dilakukan dengan menggunakan truk dengan penutup terpal serta pengawalan ketat dari aparat kepolisian menuju ke kecamatan-kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, sebelum melakukan pendistribusian, pihaknya terlebih dulu menggelar apel pendistribusian, Sabtu pagi.

Setelah apel itu, baru pendistribusian dimulai, yang dilakukan dengan dua gelombang.

Gelombang pertama diangkut ke 12 kecamatan mulai dari pukul 09.00 WIB. Kemudian pada gelombang kedua diangkut pada pukul 14.00 WIB.

“Logistik ini berisi kotak suara sebanyak 3.478, kemudian bilik suara sebanyak 6.956, dan logistik di luar kotak 1.739,” kata Aliwafa.

Aliwafa melanjutkan, sebelum didistribusikan, logistik tersebut sudah melalui proses packing ceking yang dilakukan oleh masing-masing PPK. Gunanya, agar logistik yang dikirim sesuai dengan kebutuhan.

“Sudah dicek semuanya,” ujar dia menegaskan.

Ia menjelaskan, pada surat suara terikat karet gelang yang berisi masing-masing 20 lembar. Kemudian surat suara dibungkus dengan cara dimasukan ke amplop coklat kemudian disegel.

“Jadi mereka (PPK, red) bertugas menghitung surat suara yang disortir tersebut, untuk memastikan setiap ikat atau bungkus surat suara telah sesuai kebutuhan,” tuturnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik