Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Lingkungan · 18 Nov 2024 18:14 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup


					Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas PUPR PKP, DPMPTSM, dan Satpol PP saat sidak di swalayan di Jalan Basuki Rahmad.
Perbesar

Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas PUPR PKP, DPMPTSM, dan Satpol PP saat sidak di swalayan di Jalan Basuki Rahmad.

Probolinggo, – Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo pada Senin siang (18/11/24) menggelar sidak di supermarket di Jalan Basuki Rahmad yang tidak melengkapi izin. Dari sidak tersebut, Komisi 3  meminta bangunan swalayan  tersebut untuk ditutup.

Supermarket pertama yang disidak oleh Komisis 3 ini berada di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Supermarket itu diketahui sudah memasukkan dan menata barang-barang serta siap untuk dibuka.

Namun diketahui bahwa, supermarket bernama “Alfamidi” itu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, pihak Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo yang juga ikut dalam sidak mengaku, telah melayangkan tiga kali surat teguran terkait izin bangunan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengatakan, sidak ini terkait adanya temuan DPRD soal perizinan bangunan Alfamidi.  Ternyata izin belum keluar tetapi Alfamidi sudah membangun.

“Tak hanya itu, Dinas PUPR KPK sendiri juga telah menyurati pihak Alfamidi terkait teguran, namun tidak diindahkan.  Jika sesuai aturan, izin dulu, setelah keluar maka bangunan boleh dibangun,” katanya.

Maka dengan adanya temuan ini, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo meminta pihak Alfamidi untuk menghentikan aktivitasnya, dan menutup operasinya. Kemudian Komisi 3 akan menggelar rapat untuk membahas terkait Alfamidi.

“Pe hari ini akan ditutup, dan selanjutnya akan kami rapatkan terkait hal ini, masih mending ada toleransi untuk ditutup, dan bisa saja Komisi 3 merekomendasikan untuk membongkar atau merobohkan bangunan,” katanya.

Sementara, Pengurus Perizinan Alfamidi, Aga mengatakan, pihaknya telah mengurus izin bangunan tapi melalui konsultan. “Terkait surat teguran hingga tiga kali sudah kami terima di kantor, dan kami akan koordinasikan lagi,” katanya.

Selain Alfamidi di Jalan Basuki Rahmad, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, bersama Dinas PUPR PKP juga melakukan sidak ke supermarket lain di Jalan Soekarno Hatta yang sedang dibangun.

Selain telah dilengkapi izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo meminta jika supermarket telah beroperasi 75 persen pekerjanya wajib dari warga Kota Probolinggo. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Trending di Lingkungan