Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 14 Nov 2024 06:41 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai


					Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang. Perbesar

Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang.

Lumajang, – Untuk membahas soal Pandangan Umum (PU) fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2025, Rabu (13/11/24).

Kali ini, Fraksi Partai NasDem-PKS menyoroti sejumlah perbedaan postur anggaran baru-baru ini terlihat hangat dibandingkan dengan  APBD tahun anggaran sebelumnya.

H. Usman Afandi Ketua Fraksi Nasdem-PKS mempertanyakan,  bengkaknya alokasi dana untuk belanja pegawai.

“Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 52 miliar pada RAPBD TA 2025 dibandingkan dengan APBD TA 2024,” katanya.

Setelah pihaknya mengamati dari persoalan alokasi belanja daerah dan pertumbuhannya terdapat analisa yang bisa disimpulkan yakni, rasionalisasi belanja pegawai yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“TA 2024 sebesar Rp 832 miliar di TA 2025 menjadi Rp 884 miliar. Pertimbangan apa yang mendasari dengan asumsi jumlah pegawai yang ada saat ini,” ujarnya.

Tak hanya soal belanja pegawai, Fraksi Partai NasDem – PKS, juga menyoroti soal belanja barang dan jasa yang terbilang cukup besar.

Pada nota RAPBD TA 2025 mencapai Rp 689 miliar, sedangkan pada TA 2023 hanya Rp 632 miliar.

“Ada penambahan sekitar Rp 57 miliar. Hal itu juga perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” katanya.

“Kita butuh penjelasan terhadap belanja-belanja yang tiba-tiba berkurang drastis dan pada belanja yang tiba-tiba membengkak. Jangan ada dusta di antara kita,” sambungnya.

Untuk diketahui, PU Fraksi DPRD Lumajang akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang lewat paripurna lanjutan II yang akan digelar Jumat, 15 November 2024 mendatang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan