Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2024 21:25 WIB

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres


					SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

SOROTI PUPUK: Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana usai pertemuan dengan Gubernur LIRA Jatim, Syamsuddin, Kamis (19/9/24) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, Syamsudin, mendatangi Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kamis (19/9/24) siang.

Selanjutnya, dalam pertemuan antara Kapolres dan Gubernur LIRA Jatim itu, penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Probolinggo menjadi pembahasan.

Samsudin mengatakan, banyak mafia pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dapat terlihat jelas dengan adanya kios-kios pupuk yang menjual di atas HET.

“Ini yang fatal adalah ada oknum dari pengawas dari Pupuk Indonesia (PI) yang mengintervensi kios-kios dan mengintervensi distributor pupuk di Kabupaten Probolinggo, sehingga menjual diatas HET,” kata Samsudin, Kamis (19/9/24).

Dari temuannya itu, ia berharap pihak Polres Probolinggo dapat melakukan penanganan terhadap penjualan pupuk subsidi di atas HET. Sehingga, para mafia pupuk ini tidak lagi leluasa mempermainkan harga.

“Bahkan pupuk subsidi ini ada yang dijual di luar kios, dijual di rumahan. Sehingga, dari harga yang seharusnya Rp 225 ribu per kwintal, itu bisa Rp 500 – 550 ribu,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemkab dan instansi terkait atas apa yang disampaikan LSM Lira tersebut.

“Kami akan melakukan upaya-upaya pencegahan atas apa yang disampaikan dalam audiensi tadi dengan para stakeholder terkait. Kalau pencegahan sudah tidak bisa, ya opsi terakhir, yakni penegakan hukum, agar ke depan penjualan pupuk subsidi bisa lebih baik,” ungkap Wisnu.

Wisnu mengimbau kepada masyarakat jika nantinya menemukan harga pupuk bersubsidi dengan harga diatas HET, agar segera dilaporkan kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami, tidak perlu takut,” imbau Kapolres. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal