Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 10 Sep 2024 18:00 WIB

Pemkab Lumajang Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat


					Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman. Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengadakan Uji Publik Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Selasa (10/9/2024).

Uji Publik Raperda dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi Pemkab Lumajang dengan Bea Cukai Probolinggo dalam memproses Raperda Trantibumlinmas, dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi tatap muka terkait ketentuan di bidang cukai, sehingga materinya sosialisasinya dapat, Raperda Trantibumlinmas teruji publikan, win-win solution karena Raperda ini milik kita semua,” ungkap Asisten Administrasi Sekda, Agus Widarto.

Agus menjelaskan,  Pemkab Lumajang berkomitmen mendukung pelaksanaan sinergitas lintas sektor dalam penanganan gangguan trantibum dan penyelenggaraan perlindungan masyarakat, serta berkolaborasi dengan masyarakat pada pelaksanaannya.

Asisten Administrasi mengungkapkan, sampai saat ini, Kabupaten Lumajang dalam menyelenggarakan kewenangan Trantibumlinmas masih memakai dasar Perda Nomor 3 Tahun 1974 yang diubah melalui Perda Nomor 13 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Perda Tk. II Nomor 3 Tahun 1974 tentang Memajukan Ketertiban Umum, Kebersihan, Keamanan dan Kesehatan Masyarakat.

“Yang notabene banyak pengaturan-pengaturan yang sudah tidak relevan sehingga perlu dilakukan pembaruan atas perda tersebut. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat kewenangan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Widarto juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang berkomitmen dan mendukung pelaksanaan sinergitas dalam pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan oleh satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo.

“Perkembangan operasi di tahun 2024 sampai dengan Agustus berhasil mengamankan 5.201 bungkus dan 86 batang rokok ilegal di 20 kecamatan dan masih terus berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan mengungkapkan, FGD Uji Publik Raperda Trantibumlinmas ini diikuti tidak hanya oleh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Lumajang.

“Namun juga melibatkan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kodim 0821, masyarakat dan perguruan tinggi di Lumajang,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan