Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Nasional · 15 Agu 2024 20:53 WIB

Sempat Berpolemik, Paskibraka Putri di Lumajang Tetap Bakal Kenakan Hijab


					BOLEH BERHIJAB: Paskibraka Lumajang saat mengikuti gladi bersih jelang HUT Kemerdekaan RI. (foto: Asmadi). Perbesar

BOLEH BERHIJAB: Paskibraka Lumajang saat mengikuti gladi bersih jelang HUT Kemerdekaan RI. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf atas polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita melepas jilbab.

“BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Selain meminta maaf, Yudi juga menarik ucapannya dan lantas memunculkan kebijakan terbaru bahwa Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” imbuh Yudi.

Meski larangan mengenakan jilbab bagi Paskibraka Putri sudah ditarik, namun pernyataan Yudi telanjur memunculkan polemik. Tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan, Paskibraka Putri di Lumajang boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 di Alun-alun setempat.

“Ya nanti pada saat pelaksanaan HUT 17 Agustus, tetap memakai jilbab. Seperti saya, masak mau buka hijab, kan tidak mungkin,” kata Yuyun, sapaan akrabnya, usai mengukuhkan Paskibraka di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (15/8/24).

Menurut dia, semua anggota Paskibraka Putri yang berhijab tetap diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas.

“Kita yang berhijab tetap pakai jilbab, tidak ada larangan, kita bebaskan,” tegasnya.

Yuyun mengungkapkan, persiapan pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih berjalan lancar, termasuk gladi kotor dan gladi bersih yang dilakukan.

“Persiapan kita telah dilakukan dengan baik, semoga pada hari H, upacara berjalan lancar dan sukses,” harap dia.

Dalam pengukuhan itu, Yuyun mengukuhkan 75 putra-putri terbaik Kabupaten Lumajang sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional Tahun 2024. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menteri Kebudayaan dan Bupati Probolinggo Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

11 Juni 2025 - 08:27 WIB

Mentan Amran Serukan Peran Bulog dan Pemerintah dalam Stabilkan Produksi Padi Nasional

10 Juni 2025 - 15:48 WIB

150 Ton Tebu per Hektar, Target Ambisius atau Terlalu Idealis

10 Juni 2025 - 12:45 WIB

Gus Hilman Dukung Program 5 Ribu Doktor Kemendiktisaintek, Syaratnya Transparan dan Akuntabel

4 Juni 2025 - 08:30 WIB

Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Strategis dari Pasuruan ke China.

3 Juni 2025 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Hibahkan Sapi Kurban bagi Warga Kota Probolinggo, Bobotnya Hampir 1 Ton

3 Juni 2025 - 17:44 WIB

Kementan Bantu Dua Combine Harvestar dan 40 Traktor untuk Petani Lumajang

3 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hari Lanjut Usia Nasional 2025, Seribuan Warga di Jember Ikuti Operasi Katarak Massal

31 Mei 2025 - 18:53 WIB

DTSEN: Revolusi Data Terpadu Pertama di Indonesia untuk Perbaikan Penyaluran Bantuan Sosial

30 Mei 2025 - 16:27 WIB

Trending di Nasional