Menu

Mode Gelap
Bapemperda DPRD Lumajang Tetapkan 9 Raperda Masuk Prioritas 2026 Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau Dana Pusat Dipangkas, Ketua DPRD: Pemkab Jember Harus Efisien dan Kreatif Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

Hukum & Kriminal · 9 Agu 2018 14:29 WIB

Kembangkan Aksi Persekusi Tiris, Polisi Tangkap 10 Warga Tlogosari


					Kembangkan Aksi Persekusi Tiris, Polisi Tangkap 10 Warga Tlogosari Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus pembakaran massal terhadap pelaku pencurian di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo bulan lalu, menapaki babak baru. Polres Probolinggo akhirnya menangkap 10 pemuda, yang disangkakan terlibat.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, meski sempat mengalami kesulitan dalam memintai keterangan saksi namun penegakan hukum atas aksi main hakim itu terus dilakukan oleh jajarannya. Bahkan Kapolres bertekad untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Alhamdulillah, anggota kami semalam sudah berhasil mengamankan 10 pemuda, yang diduga terlibat dalam pembakaran di Tiris,” kata Kapolres Fadly, Kamis (9/8/2018 ditemui di Mapolres.

Kesepuluh orang itu, jelas Kapolres ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari penyidik. “Tapi masih kami kembangkan, belum berhenti disini,” tandas mantan Kapolres Tuban ini.

Penangkapan 10 tersangka ini, sempat membuat pihak keluarga dan sejumlah warga melurug Mapolres setempat. “Kami terima mereka dengan tangan terbuka, kami sudah jelaskan duduk persoalannya,” imbuh Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, memergoki pencurian sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi N-5510-RQ milik Butran (59), yang dilakukan SH, Senin (9/7/2018) lalu.

Tersulut emosi, warga kemudian menangkap dan membakar hidup-hidup SH, yang diketahui berasal dari Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris. Pasca kejadian, polisi terus melakukan penyelidikan aksi persekusi tersebut. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor di Pasuruan Kembali Ditangkap

8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Meresahkan! Debt Collector Rampas Motor Warga di Kraksaan Gunakan Pisau

8 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Bonus Prestasi Porprov Jatim Belum Cair, Atlet Tagih Janji Pemkot Probolinggo

8 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Job Market Fair di Lumajang Buka 1.522 Lowongan Kerja

8 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Polres Pasuruan Kota Tetapkan Cucu Sebagai Tersangka Pembunuhan Neneknya Sendiri

7 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis

7 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Pinjam Uang Tak Diberi, Cucu di Pasuruan Habisi Nenek Sendiri dan Dibuang ke Sumur

6 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Trending di Sosial