Kembangkan Aksi Persekusi Tiris, Polisi Tangkap 10 Warga Tlogosari

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus pembakaran massal terhadap pelaku pencurian di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo bulan lalu, menapaki babak baru. Polres Probolinggo akhirnya menangkap 10 pemuda, yang disangkakan terlibat.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, meski sempat mengalami kesulitan dalam memintai keterangan saksi namun penegakan hukum atas aksi main hakim itu terus dilakukan oleh jajarannya. Bahkan Kapolres bertekad untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Alhamdulillah, anggota kami semalam sudah berhasil mengamankan 10 pemuda, yang diduga terlibat dalam pembakaran di Tiris,” kata Kapolres Fadly, Kamis (9/8/2018 ditemui di Mapolres.

Kesepuluh orang itu, jelas Kapolres ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari penyidik. “Tapi masih kami kembangkan, belum berhenti disini,” tandas mantan Kapolres Tuban ini.

Penangkapan 10 tersangka ini, sempat membuat pihak keluarga dan sejumlah warga melurug Mapolres setempat. “Kami terima mereka dengan tangan terbuka, kami sudah jelaskan duduk persoalannya,” imbuh Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, memergoki pencurian sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi N-5510-RQ milik Butran (59), yang dilakukan SH, Senin (9/7/2018) lalu.

Tersulut emosi, warga kemudian menangkap dan membakar hidup-hidup SH, yang diketahui berasal dari Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris. Pasca kejadian, polisi terus melakukan penyelidikan aksi persekusi tersebut. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Terlalu, Pemerkosa Bocah 6 Tahun Ini Tak Akui Perbuatannya

Baca Juga

Polisi Pastikan Korban Meninggal Ledakan Bom Ikan di Pasuruan Adalah Pemilik Rumah

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota bersama Ditlabfor Polda …