Menu

Mode Gelap
Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

Politik Dan Pemerintahan · 9 Agu 2018 09:20 WIB

Kades Diingatkan Akurat dan Akuntabel Gunakan Dana Desa


					Kades Diingatkan Akurat dan Akuntabel Gunakan Dana Desa Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Banyaknya kasus penyalahgunaan dana desa (DD) di Indonesia rupanya menjadi kehawatiran oleh semua pihak termasuk di Kabupaten Probolinggo. Kamis (9/8/2018), Kapolres Probolinggo mengimbau kepala desa (Kades) benar- benar memanfaatkan DD sesuai peruntukan.

Berdasar data Indonesia Corruption Watch (ICW), per Agustus 2017, kades yang terjerat penyalahgunaan DD mencapai 112 orang. Jumlahnya meningkat sejak tahun 2015, yang terjerat sebanyak 15 orang. Pada 2016 meningkat, menjadi 32 orang, dan 2017 meningkat lagi menjadi 65 orang.

Melalui rakor pengawasan pendampingan dan pengelolaan DD tahun 2018 bertema “Pencegahan Titik Rawan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa,” Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)) se-Kabupaten Probolinggo di Ballroom Paseban Sena Jalan Suroyo, Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengingatkan, para Kades di Kabupaten Probolinggo agar berhati-hati dalam menggunakan DD. Dana tersebut digelontorkan pemerintah pusat langsung ke rekening desa. Sehingga harus digunakan secara baik bagi kesejahteraan hidup masyarakat.

Kapolres mengingatkan, penggunaan DD harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin. Pemanfaatan dana wajib melibatkan masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan yang sudah disepakati bersama antara kepala desa dan masyarakat.

“Begitu menerima dana desa cair, harus membuat program kerja yang ditulis di atas spanduk. Jumlah dananya berapa, akan digunakan untuk apa dan apa target capaiannya. Ini wajib dilakukan supaya tidak ada penyelewenangan. Kami akan terus melakukan pengawasan,” tegas Kapolres.

Kades Giliketapang Suparyono menyambut baik pengawasan yang disampaikan Kapolres Probolinggo. Pihaknya mengaku suksesnya program desa salah satunya dari pengunaan DD yang akurat dan akuntabel.

“Saya sepakat dana desa perlu diawasi bersama. Baik pemerintah, penegak hukum, juga masyarakat. Begitu juga di Gili kami lakukan itu”, kata Suparyono.

Suparyono menambahkan, di Gili dengan DD sebesar Rp 1,8 miliar sudah disusun penggunannya yang salah satu peruntukan prioritasnya adalah pembangunan jalan desa.

Seperti diketahui, tahun 2018 ini, DD di Kabupaten Probolinggo total Rp 322 miliar untuk 325 desa. (*)

 

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera

18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Trending di Regional