Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 30 Jun 2024 20:09 WIB

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan di Kabupaten Probolinggo Turun, ini Dugaan Penyebabnya


					Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Perbesar

Ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Probolinggo,- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Probolinggo, Nobember mendatang, dipastikan berkurang jika dibandingkan dengan Pemilu Februari lalu.

Hal ini tidak terlepas dari perbedaan regulasi yang digunakan dalam kontestasi demokrasi tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Arifin mengatakan, pada Pemilu Februari lalu, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana dalam satu TPS, maksimal jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 300 orang.

Sedangkan pada pemilukada mendatang, regulasi yang digunakan adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dimana jumlah maksimal DPT adalah 600 orang.

“Pemilu lalu TPS-nya ada 3.375. Sedangkan pemilukada mendatang, jumlah TPS nya 1.725,” kata komisioner yang menggawangi divisi teknis penyelenggaraan tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Lukman Hakim mengatakan, hingga saat ini jumlah untuk DPT Pemilukada November mendatang 878.770.

Namun, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terbaru atau data yang disediakan oleh pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilihan diselenggarakan, jumlahnya berkurang.

Terbaru, DP4 yang diterima KPU jumlahnya sekitar 875.000. Jumlah ini turun dibandingkan pemilu Februari lalu yang mencapai 878.770.

“Jadi ada penurunan sekitar 2.000, kami belum tahu pasti apa sebabnya penurunan ini, apa memang masyarakat Probolinggo banyak yang meninggal, kami belum bisa memastikan,” ujar komisioner yang menggawangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut.

Untuk memastikan hal tersebut, KPU saat ini terus melakukan pendataan. Pendataan dilakukan secara door to door agar ada kepastian.

“Sejak 24 Juni lalu, pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih, Red.) sudah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian, Red.) dari rumah ke rumah. Ini akan kami lakukan sampai 24 Juli mendatang,” bebernya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza


 

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik