Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pendidikan · 25 Jan 2024 15:38 WIB

Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Dijaring Satpol PP


					DICIDUK: Sejumlah pelajar bolos sekolah sedang dibina oleh petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DICIDUK: Sejumlah pelajar bolos sekolah sedang dibina oleh petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan patroli rutin pada Kamis (25/1/24) pagi. Dalam patroli yang digelar di wilayah Kota Kraksaan ini, petugas berhasil mengamankan belasan pelajar bolos sekolah.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, belasan pelajar tersebut diciduk ketika bolos di sejumlah titik, mulai dari hutan kota hingga warung-warung kopi. Mereka sedang asyik bersantai, merokok dan minum kopi.

“Total ada 12 anak, mulai dari pelajar SMP hingga SMA. Saya ingin, kalau memang mau bersantai, harus di jam yang tepat, waktunya sekolah, ya belajar,” kata Sugeng, Kamis (25/1/2024).

Setelah diciduk, belasan pelajar tersebut dibawa ke markas Satpol PP setempat. Mereka kemudian dibina dan diminta menghubungi pihak keluarga sekaligus sekolah.

“Kemudian siswanya itu, termasuk orangtua, lembaga pendidikannya, kami minta untuk menandatangani surat pernyataan bersama,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan itu, Satpol PP meminta orangtua agar tetap membina anaknya ketika di rumah.

Sementara, untuk pihak sekolah diminta untuk memaksimalkan pengawasan kepada muridnya agar tidak bolos sekolah.

“Termasuk kepada anaknya, kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” papar dia.

Sugeng melanjutkan, bagi belasan siswa tersebut jika kedapatan bolos sekolah lagi, selain pembinaan, juga akan diberikan sanksi.

“Saya sampaikan, jika mereka sampai tiga kali bolos sekolah maka sanksinya nanti menginap di sini (markas Satpol PP, red.) selama tiga hari,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai

14 Juni 2025 - 16:31 WIB

STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

14 Juni 2025 - 13:34 WIB

Sidak Sekolah Jelang SPMB 2025, DPRD Kota Probolinggo Temukan hal ini

12 Juni 2025 - 19:57 WIB

Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

5 Juni 2025 - 16:26 WIB

Outing Pertama yang Berkesan: Anak TK Plus Wahidiyah Belajar Dunia Peternakan di Aluna Farm Lumajang

31 Mei 2025 - 16:47 WIB

Wisuda Sekolah di Probolinggo tak Dilarang, Namun Harus Tanpa Pungutan

24 Mei 2025 - 17:06 WIB

Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Ruang Kelas Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Mulai Direnovasi

21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Sempat Ditutup, SDN Kudus 02 Lumajang Dibuka Kembali

20 Mei 2025 - 15:10 WIB

Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan

16 Mei 2025 - 18:44 WIB

Trending di Pendidikan