Menu

Mode Gelap
Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2023 20:43 WIB

Belum Setahun, 42 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terjadi di Kota Probolinggo


					Ilustrasi kekerasan fisik pada anak. Perbesar

Ilustrasi kekerasan fisik pada anak.

Probolinggo,- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo tahun 2023 mengalami penurunan. Keberadaan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di kota mangga, disebut-ikut andil dalam menekan kasus ini.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, berdasarkan data Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, pada ttahun 2022 terdapat 49 kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Dari 49 kasus ini, 45 kasus sudah terselesaikan, sementara 4 kasus masih dalam penyelidikan.

Sementara pada tahun 2023, terdapat 42 kasus kekerasan pada perempuan dan anak, dimana 26 kasus telah terselesaikan, 13 kasus proses penyelidikan, dan 3 kasus proses sidik.

“Di wilayah Kota Probolinggo terdapat penurunan kasus dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebanyak 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kapolres, Senin (20/11/23).

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sejak beberapa waktu yang lalu mendapat perhatian khusus, sehingga Pemerintah Kota Probolinggo bersama Polres Probolinggo Kota membentuk Satgas PPA, yang diatur dalam SK Wali Kota nomer 267 tahun 2022.

Didalam satgas PPA ini, terdapat bidang – bidang yang bertugas sesuai tupoksinya, serta bertugas mencegah dan menurunkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Diharapkan satgas PPA dapat terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar paham serta dapat bersama – sama menekan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

“Satgas PPA ini kedepan dapat menangani secara maksimal terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Probolinggo dari segi pencegahan hingga pemulihan korban, serta pendampingan secara hukum,” imbuh AKBP Wadi.

 

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo mengatakan hingga saat ini, UPT PPA dan Dinsos Kota Probolinggo telah menangani 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ada kasus KDRT yang sudah di assesment oleh UPT PPA, yang mana pelaksanaannya dilakukan di rumah aman yang disediakan Pemkot Probolinggo. Kami uga menyediakan selter untuk penanganan trauma healing yang ditempatkan di kantor BPBD Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal