Menu

Mode Gelap
Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

Pemerintahan · 26 Okt 2023 16:21 WIB

Pabrik Pembuang Limbah di Sungai Welang Bakal Disanksi, Pemkab Pasuruan Tunggu Uji Lab Keluar


					Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto ditemani Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto ditemani Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto mengeluarkan pernyataan terkait polemik Sungai Welang yang diduga tercemari limbah pabrik. Ia meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu hasil uji laboratorium yang masih dalam proses.

“Untuk kondisi Sungai Welang, kita belum bisa melakukan tindakan represif apalagi tuntutan sebagaimana yang masyarakat minta, jadi sanksi tunggu dulu,” kata Andriyanto, Kamis (26/10/23).

Menurut Andryanto, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Jawa Timur dan DLH Kabupaten Pasuruan telah melakukan pengambilan sampel untuk di uji ke laboratorium. Namun hasilnya harus ditunggu selama 14 hari.

“Jika pengambilan sampel itu 4 hari yang lalu, tunggu 10 hari lagi,” ujar dia.

Dijelaskan Andriyanto, Jika nanti hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa memang benar Sungai Welang itu tercermari limbah dari perusahaan, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan.

“Mungkin kita lakukan teguran, SP1 dulu, lalu SP2, jadi kita tidak gegabah, tunggu dulu. Mudah mudahan itu segera teratasi. Sekali lagi, bagi warga yang terdampak mohon bersabar dulu,” pungkasnya.

Diketahui, Sungai Welang yang mengaliri Kecamatan Keyayan dan Kecamatan Kraton berubah warna akibat diduga tercemar limbah pabrik manufaktur. Kondisi ini membuat warga di sekitar bantaran sungai protes.

Sebab selain mengeluarkan bau tidak sedap, air sungai juga memicu gatal-gatal. Padahal selama ini, air Sungai Welang kerap dimanfaatkan warga untuk mandi dan cuci. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan