Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2018 11:39 WIB

Asyik Nge-lem, 6 ABG Asal Mayangan Digerebek Polisi


					Asyik Nge-lem, 6 ABG Asal Mayangan Digerebek Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Enam Anak Baru Gede (ABG) di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo digerebek  saat sedang asyik menghirup lem di sebuah bangunan kososng di jalan Ikan Paus, Jum’at (22/6/2018) sore. Dari 6 ABG ini, seluruhnya masih duduk dibangku sekolah.

Aksi hirup lem massal ini dilakukan setelah para bocah ingusan itu kecanduan zat adiktif yang terkandung dalam bahan lem. Tujuannya, agar si penghirup lem teler layaknya mengkosumsi narkoba.

Warga sekitar Arianto (45), salah satu warga setempat mengaku bahwa anak-anak itu memang sering hirup lem di lokasi sekitar. “Mereka sering nge-lem mas, sudahh ditegur warga tapi tetap saja membandel,” ujar Arianto.

Sementara Kasat Sabhara Polresta Probolinggo, AKP Hermawan mengatakan bahwa pihaknya menggerebek 6 ABG itu setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar. Begitu mendapat laporan, ia langsung mengerahkan anggota untuk mengamankan para pelaku.

“Saat kita gerebek, mereka tengah menghirup lem dan sebuah sirup obat batuk. Kemudian kita amankan berikut baarang buktinya, berupa dua kaleng lem, dua sachet sirup obat batuk dan plastik yang digunakan sebagai alat hirup,” jegas Hermawan.

Selanjutnya, ke-enam ABG itu dibawa ke Polresta Probolinggo. Namun karena seluruhnya masih dibawah umur, pihak kepolisian hanya memberikan pembinaan dilengkapi surat pernyataan yang ditanda tangani oleh orang tua masing-masing. “Kita bina agar perbuatan itu tidak mereka ulangi,” tandas Hermawan. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhamad

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

12 September 2025 - 13:38 WIB

Duh! Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Ronda Pohsangit Leres Probolinggo, Sengaja Dibuang?

12 September 2025 - 08:59 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah

11 September 2025 - 16:52 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Jelang Konfercab, Nun Alex Sodorkan Nama Gus Hafid sebagai Calon Ketua NU Kraksaan

11 September 2025 - 16:02 WIB

Trending di Regional