Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Pemerintahan · 1 Agu 2023 19:10 WIB

Pemilik Pangkalan Elpiji di Lumajang Protes Bupati, Minta Konten Medsos Dihapus


					DIPROTES: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak ke pangkalan elpiji beberapa waktu lalu. (foto: Dok) Perbesar

DIPROTES: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak ke pangkalan elpiji beberapa waktu lalu. (foto: Dok)

Lumajang,- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menggunggah video saat ia bersama forkopimda lainnya, sidak ke pangkalan elpiji 3 kg di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Rupanya, unggahan bupati di media sosial (medos) pribadinya itu tidak disukai oleh pemilik pangkalan.

Pemilik pangkalan elpiji, Ahmad Nur Huda meminta postingan video di akun facebook (FB) maupun akun Instagram(IG) di akun pribadi orang nomor satu di Lumajang itu segera dihapus.

Huda menyebut, postingan Bupati Thoriqul membuat ya merugi. Padahal saat sidak, ia sudah sempat menjelaskan kepada rombongan sidak terkait legalitas dan surat perijinan lainnya di pangkalan elpiji miliknya itu.

“Kalau dikatakan kurang representatif ya salah, karena memang tidak ada persyaratan khusus, yang penting tertutup dan tidak terkena matahari langsung. Tinggal nunggu plakat saja karena memang ini pangkalan baru,” kata Huda, Selasa (1/8/203).

Huda menjelaskan, pihaknya telah protes kepada Bupati Lumajang secara terbuka. Ia meminta agar Thoriqul Haq menghapus kontennya di media sosial atau segera memberikan pernyataan permohonan maaf.

“Ya kemarin kami minta itu untuk dihapus atau minta maaf dalam kurun waktu 3×24 jam, karena memang saya sudah memberikan konfirmasi, kalau tidak ya kita proses hukum. Urusan kontennya dia (Bupati) ini kan jadi viral,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku, ia tidak pernah mengatakan jika pangkalan elpiji tersebut ilegal. Tetapi, lanjut dia, pangkalan yang disidak itu memang tidak ada papan namanya.

“Saya tidak bilang pangkalan itu ilegal. Kalau tidak ada papan nama, lalu tempatnya tidak representatif ya karena saya tanya kepada yang antar elpiji itu, katanya ya ditaruh dekat tembok begitu saja, kan seharusnya tidak seperti itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lumajang bersama Kapolres dan Dandim 0821 Lumajang, melakukan sidak ke beberapa pangkalan elpiji untuk menindallanjuti laporan warga terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram, Selasa (25/7/2023).

Rekaman video sidak itu pun kemudian diunggah di akun instagram dan facebook pribadi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, di hari yang sama.

Saat memasuki pangkalan, ia bersama rombongan Forkopimda menemukan pasokan elpiji dari salah satu agen. Namun sayangnya, gudang bagian dalam terkunci rapat. Selain dinilai mencurigakan, pangkalan tersebut tidak dilengkapi dengan nama perusahaan. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan