Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 18:16 WIB

Ruwatan Desa di Pasuruan Berujung Maut, 1 Orang Meninggal


					Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan. Perbesar

Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan.

Pasuruan,- Ruwatan atau selamatan desa di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digelar Minggu (30/7/2023), berakhir tragis. Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia.

Dalam video yang beredar, terlihat ribuan warga Dayurejo berkerumun di luar pagar halaman kantor desa. Namun, situasi berubah dramatis ketika pagar halaman kantor desa dibuka.

Warga berdesakan masuk ke halaman kantor desa untuk mendapatkan gunungan berisi hasil bumi, yang berada di dalam kantor desa.

Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Aparat kepolisian menyebut, korban meninggal bukanlah warga yang sebelumnya berdesak-desakan.

Korban diketahui bernama Slamet (69) asal Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Informasinya, ia hanya menjadi penonton dalam kegiatan tersebut.

“Korban hanya nonton di pinggir, tidak ikut berdesak-desakan,” kilah Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto kepada wartawan PANTURA7.com.

Sugiyanto menjelaskan, korban diketahui menderita penyakit sesak nafas. Hal itulah yang kemungkinan menjadi pemicu kematian korban dalam kegiatan tersebut.

“Korban punya penyakit sesak nafas. Korban tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia. Keluarga korban menyadari dan sudah membuat surat pernyataan bahwa kematian korban tidak akan berlanjut ke ranah hukum,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal