Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 18:16 WIB

Ruwatan Desa di Pasuruan Berujung Maut, 1 Orang Meninggal


					Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan. Perbesar

Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan.

Pasuruan,- Ruwatan atau selamatan desa di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digelar Minggu (30/7/2023), berakhir tragis. Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia.

Dalam video yang beredar, terlihat ribuan warga Dayurejo berkerumun di luar pagar halaman kantor desa. Namun, situasi berubah dramatis ketika pagar halaman kantor desa dibuka.

Warga berdesakan masuk ke halaman kantor desa untuk mendapatkan gunungan berisi hasil bumi, yang berada di dalam kantor desa.

Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Aparat kepolisian menyebut, korban meninggal bukanlah warga yang sebelumnya berdesak-desakan.

Korban diketahui bernama Slamet (69) asal Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Informasinya, ia hanya menjadi penonton dalam kegiatan tersebut.

“Korban hanya nonton di pinggir, tidak ikut berdesak-desakan,” kilah Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto kepada wartawan PANTURA7.com.

Sugiyanto menjelaskan, korban diketahui menderita penyakit sesak nafas. Hal itulah yang kemungkinan menjadi pemicu kematian korban dalam kegiatan tersebut.

“Korban punya penyakit sesak nafas. Korban tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia. Keluarga korban menyadari dan sudah membuat surat pernyataan bahwa kematian korban tidak akan berlanjut ke ranah hukum,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal