Menu

Mode Gelap
Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 18:16 WIB

Ruwatan Desa di Pasuruan Berujung Maut, 1 Orang Meninggal


					Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan. Perbesar

Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan.

Pasuruan,- Ruwatan atau selamatan desa di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digelar Minggu (30/7/2023), berakhir tragis. Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia.

Dalam video yang beredar, terlihat ribuan warga Dayurejo berkerumun di luar pagar halaman kantor desa. Namun, situasi berubah dramatis ketika pagar halaman kantor desa dibuka.

Warga berdesakan masuk ke halaman kantor desa untuk mendapatkan gunungan berisi hasil bumi, yang berada di dalam kantor desa.

Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Aparat kepolisian menyebut, korban meninggal bukanlah warga yang sebelumnya berdesak-desakan.

Korban diketahui bernama Slamet (69) asal Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Informasinya, ia hanya menjadi penonton dalam kegiatan tersebut.

“Korban hanya nonton di pinggir, tidak ikut berdesak-desakan,” kilah Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto kepada wartawan PANTURA7.com.

Sugiyanto menjelaskan, korban diketahui menderita penyakit sesak nafas. Hal itulah yang kemungkinan menjadi pemicu kematian korban dalam kegiatan tersebut.

“Korban punya penyakit sesak nafas. Korban tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia. Keluarga korban menyadari dan sudah membuat surat pernyataan bahwa kematian korban tidak akan berlanjut ke ranah hukum,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal