Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 21 Jun 2023 19:26 WIB

Petani Tembakau Tak Nikmati Subsidi Pupuk, HKTI Probolinggo Bahas DBHCT di Kantor DPRD


					Petani Tembakau Tak Nikmati Subsidi Pupuk, HKTI Probolinggo Bahas DBHCT di Kantor DPRD Perbesar

Probolinggo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (21/6/2023) di gedung DPRD. Pertemuan tersebut dihadiri pihak Dinas Pertanian (Disperta) setempat.

Sekretaris DPC HKTI, Agus Salehuddin mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk membahas Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp90 miliar. Dari jumlah tersebut, petani tembakau masih belum merasakan dampak yang maksimal terkait pengalokasian DBHCT.

Ia pun meminta, dari jumlah sebesar itu, ada pengalokasian untuk subsidi pupuk bagi petani tembakau.

Pasalnya, selama ini yang ada hanya bantuan pupuk dengan nilai Rp2 miliar. Jumlah tersebut menurutnya sangat tidak berimbang dengan luas pertanian tembakau yang ditaksir mencapai 9.000 hektare.

“Sejauh ini kan belum ada DBHCT untuk subsidi pupuk guna menunjang produksi tembakau. Malah yang saya tahu, DBHCT lebih banyak diperuntukkan untuk pembangunan fisik,” katanya, Rabu (21/6/2023).

Ia pun berharap, dengan adanya audiensi ini, pihak DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat berkomunikasi dengan pihak eksekutif guna dapat menganggarkan pengalokasian DBHCT bagi kepentingan pupuk subsidi petani tembakau.

“Bagaimana DBHCT ini bisa dirasakan kembali oleh petani pemanfaatannya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperta, Mahbub Zunaidi mengatakan, pihaknya akan berusaha memenuhi permintaan dari pihak HKTI. Namun, hal ini menurutnya perlu persetujuan dari badan anggaran (Banggar) DPRD setempat, termasuk juga dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Probolinggo.

“Saya kira memungkinkan, karena daerah lain sudah ada yang melakukan, seperti halnya Kabupaten Situbondo, bisa mereplika yang di sana. Jadi ini bisa saja asal disetujui oleh Banggar dan TAPD,” paparnya.

Di sisi lain, pimpinan rapat audiensi tersebut, sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD setempat Muhammad Yasin mengatakan, bantuan pupuk yang ada untuk petani tembakau dengan jumlah anggaran Rp2 miliar, memang belum bisa memenuhi kebutuhan. Pasalnya, dengan anggaran tersebut, hanya bisa mencakup 1.000 hektare lahan pertanian tembakau dari jumlah 9.000 hektare.

“Sangat kurang, itu pun 1.000 hektare yang tercover, per hektarnya hanya kebagian satu kuintal,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan