Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 27 Mei 2023 17:20 WIB

PDAM Lumajang Pecat 2 Karyawannya, Cak Thoriq: Itu Langkah Terbaik


					Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Perbesar

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Lumajang,- Bupati Lumajang Thoriqul Haq, angkat bicara soal pemecatan dua karyawan Perumdam Tirta Mahameru beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemecatan yang dilakukan perumdam adalah langkah terbaik.

Sebab, kata Thoriq, kesalahan yang dilakukan eks karyawan sudah fatal. Beruntungnya, Perumdam Tirta Mahameru tidak melaporkan hal itu ke pihak kepolisian.

“Itu ada unsur pidana loh ya, duitnya tidak disetorkan kepada perusahaan. Ini diberhentikan, itu pelanggaran berat,” kata Thoriq, Sabtu (27/5/23).

Ditanya apakah 2 eks karyawan itu sudah diberi peringatan tertulis atas perbuatannya sebelum dipeca, cak Thoriq menegaskan, manajemen perumdam sudah melakukan namun ditolak.

Pada saat ini, ditegaskan Cak Thoriq, Perumdam Tirta Mahameru sudah mengambil keputusan yang tepat dengan mengeluarkan dua karyawan nakal tersebut.

“Kalau manajemen ini mau melaporkan ke polisi sangatlah mudah, apalagi dia mengakui kesalahannya, termasuk menjual kaporit milik perusahaan. Hasil pemeriksaan inspektorat, mereka mengakui perbuatannya, di BAP-nya sudah jelas,” urainya.

Sebagaiman diberitakan, PDAM Lumajang memberhentikan secara tidak dengan hormat dua karyawannya, M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita.

Keduanya dinilai telah melakukan pelanggaran berat lantaran menggelapkan uang perusahaan. Modusnya, uang setoran pelanggan masuk kantong pribadi tanpa ada pemberitahuan kepada perusahaan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Trending di Pemerintahan