Menu

Mode Gelap
Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi

Peristiwa · 8 Mei 2023 15:30 WIB

Paramedis di Pasuruan Turun Jalan, Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan


					DEMO: Paramedis di Pasuruan turun jalan tolak RUU Omnibus Law. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DEMO: Paramedis di Pasuruan turun jalan tolak RUU Omnibus Law. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Pasuruan demo di Gedung DPRD setempat, Senin (8/4/2023) pagi. Massa yang terdiri dari paramedis, menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pasuruan, Arif Junaidi, pada draft RUU Omnibus Law Kesehatan yang tersebar, ada pasal-pasal yang ia nilai bermasalah.

Pertama perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Menurutnya, posisi nakes sangat rawan sekali pada saat melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami rawan akan tuntutan, bahkan di pasal 327 disaat ada dugaan kelalaian, baru dugaan saja bisa menjadi masalah buat kami. Maka dari itu kami tenaga kesehatan menolak RUU ini,” kata Junaidi.

Lalu yang kedua, eksistensi dari organisasi profesi ditiadakan di RUU Omnibus Law Kesehatan. Dengan tidak adanya peran dari organisasi profesi, sebut Junaidi, maka tidak akan ada yang menjaga kompetensi tenaga kesehatan.

“Semuanya sudah ada mekanisme bagaimana kami nakes ini tetap terjaga. Seperti dokter, setiap lima tahun sekali harus upgrade ilmunya. Jadi semua ada tahapan yang harus kita lalui. Jika masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup, orang yang sudah lama tidak praktek atau sudah lama tidak melakukan pelayanan kesehatan nanti dia bisa melakukan ijin praktek. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Menanggapi hal Itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Rouf menyatakan dukungannya dan siap mengawal keluhan tenaga kesehatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

DPRD Kabupaten, klaim Rouf, akan mengirim surat kepada DPR RI. Rouf mengamini jika masih banyak pasal dalam RUU Kesehatan yang kontroversial.

“Kami DPRD Kabupaten Pasuruan berencana untuk mengirimkan surat hasil audiensi kepada DPR RI. Selain itu, kami juga akan mengirimkan surat resmi untuk menolak RUU Kesehatan untuk direvisi,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas

20 Juli 2025 - 02:13 WIB

Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah

19 Juli 2025 - 15:29 WIB

Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai

18 Juli 2025 - 17:55 WIB

Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan

18 Juli 2025 - 16:57 WIB

Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

18 Juli 2025 - 16:25 WIB

Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar

17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

15 Juli 2025 - 19:04 WIB

Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf

15 Juli 2025 - 18:15 WIB

Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

15 Juli 2025 - 17:00 WIB

Trending di Peristiwa