Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2023 22:00 WIB

Istri Korban Ledakan Bondet di Pasuruan Pernah Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Handak


					GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois)  Perbesar

GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois) 

Pasuruan,- Istri H Husein Zakaria (49) pemilik gudang ikan asin sekaligus salah satu korban ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ternyata pernah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak (handak).

Perempuan bernama Siti Maisyaroh (42) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Purworejo di rumahnya, Jl. Laks Martadinata XX, Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Minggu tanggal 24 April 2022 lalu, sekitar pukul 01.15 WIB.

“Istri Husein ini disergap saat tengah meracik bubuk bahan peledak menjadi bom ikan,” kata Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto.

Dijelaskan Endy, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual dan membuat bom ikan jenis bondet.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku, yang terletak di kawasan kampung nelayan pesisir utara Kota Pasuruan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, aparat kepolisian menemukan beberapa barang bukti bahan peledak, yang diduga digunakan untuk bondet.

Barang bukti bahan peledak itu berupa 3 bungkus plastik warna putih yg berisi serbuk bahan peledak masing-masing seberat 0,5 kilogram, 1 tong plastik.warna biru, 1 baki warna hijau dan 1 centong nasi warna hijau.

Kemudian juga ada 1 bungkus plastik ukuran 1 kilogram, 1 buah kerdus air mineral, 1 parang, 2 buah clurit, 5 buah plastik kresek, 1 gulung rafia warna putih dan 1 gulung rafia warna orange.

Polisi juga menemukan 1 kaleng rokok yang berisi satu paket alat hisap sabu dan 6 klip warna putih yang berisikan sisa diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Awalnya polisi mau menangkap Husein, namun Husein kabur dari rumahnya,” Endy menjelaskan.

Diketahui, hingga kini masih melakukan penyelidikan ledakan bom ikan yang terjadi di terjadi di gudang ikan asin, Kelurahan Ngempalakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Minggu (20/2/2023) pagi.

Tim Gegana Penjinak Bom (Jibom) juga telah diterjunkan untuk menyisir gudang ikan asin dan tim inafis juga melakukan olah Tempat Perkara Perkara (TKP) sesaat pasca kejadian. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal