Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Pemerintahan · 11 Feb 2023 19:13 WIB

Lima Hari Operasi Keselamatan Semeru 2023, Polisi Jaring 793 Pelanggar


					LANGGAR LALIN: Anggota Polres Probolinggo saat memergoki pengendara yang melanggar lalulintas. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

LANGGAR LALIN: Anggota Polres Probolinggo saat memergoki pengendara yang melanggar lalulintas. (foto: Ainul Jannah)

Pajarakan,- Satlantas Polres Probolinggo menggelar Operasi Keselamatan Semeru, sejak Selasa (7/2/23) lalu. Hasilnya, ratusan pelanggar lalulintas terjaring.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 mengedepankan edukasi dan penindakan simpatik berupa teguran. Dengan demikian, maka hanya pelanggaran menonjol saja yang ditindak.

“Operasi sudah berjalan selama lima hari. Banyak pelanggar lalu lintas yang kami temukan saat operasi,” kata Sapari, Sabtu (11/2/23).

Berdasarkan data Satlantas Polres Probolinggo, selama 5 hari operasi Keselamatan Semeru 2023, terjaring 793 pelanggar. Sebanyak 12 kendaraan ditindak sebab membahayakan pengendara lain dan berpotensi menyebabkan lakalantas.

Menurut Sapari, 12 pelanggar lalulintas itu dikenai tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara 781 pelanggar lainnya hanya mendapatkan teguran.

“Mayoritas memang edukasi dan teguran. Jadi hanya beberapa saja yang ditindak oleh mobil incar atau mobile ETLE,” ujar dia.

Operasi Keselamatan Semeru 2023, lanjut Sapari, dilaksanakan selama dua pekan. Terhitung mulai Selasa (7/2/23) lalu hingga Senin (20/2/23) mendatang.

Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini. Meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian untuk pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, serta pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

“Dalam operasi ini kami selalu mengedepankan upaya edukatif, dan preventif. Harapannya, operasi ini mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas pada masyarakat,” pungkas Sapari.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Trending di Pemerintahan