Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 2 Jan 2023 16:20 WIB

Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair


					Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair Perbesar

Kraksaan – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Januari ini dipastikan terlambat. Hal itu dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203/2022 tertanggal 28 Desember lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Dewi Korina (Kepala BPPKAD) tersebut dijelaskan, Soeparwiyono yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember lalu memberikan persetujuan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dilakukan pada hari pertama kerja Januari 2023, yakni tamggal 2 Januari. Namun, persoalan kemudian muncul ketika Soeparwiyono memasuki masa pensiun, sedangkan DPA SKPD tersebut membutuhkan tanda tangan Seksa selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Maka diperkirakan realisasi pembayaran gaji paling cepat tanggal 9 Januari 2023,” salah satu bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Atas keterlambatan gaji tersebut, Soeparwiyono pun menyampaikan permintaan maaf saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan Sekda di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (2/1/2023).

“Mohon maaf atas keterlambatannya. DPA-nya itu sekarang sudah tidak boleh saya lagi yang menandatangani, karena sudah menggunkaan anggaran tahun 2023, dan sekarang saya sudah pensiun,” paparnya.

Menaggapi hal tersebut, Plh Sekda, Ahmad Hasyim Asy’ari mengatakan, akan secepat mungkin memproses pencairan gaji tersebut. Tahapan-tahapan untuk pencairan gaji tersebut akan segera dituntaskannya.

“Hari ini ditandatangani (DPA SKPD, Red.), jadi insya Allah tanggal 9 Januari nanti sudah bisa cair,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan