Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 26 Des 2022 15:17 WIB

Karutan Kraksaan Dimutasi


					Karutan Kraksaan Dimutasi Perbesar

Kraksaan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kini memiliki kepala baru, yakni Alzuarman (50). Ia menggantikan posisi Bambang Irawan yang dimutasi ke Kasubdit Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) Barang Rampasan (Baran) dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Alzuarman.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Rutan (Karutan) IIB Kraksaan, Alzuarman pernah menduduki sejumlah posisi lainnya. Ia pernah menjadi Plt Karutan Ngawi Juli – November 2022.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pekanbaru dan Rupbasan Mojoagung-Jombang.

“Saya di sini belum seminggu, per tanggal 21 Desember kemarin saya diangkat di sini,” katanya, (26/12/2022).

Kini, pria kelahiran 17 September 1972 asal Solok, Sumatera Barat ini harus menjaga Rutan berkapasitas 304 orang yang berada di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan tersebut. Tantangannya, Rutan tersebut kini dihuni oleh 426 warga binaan.

Dengan banyaknya warga binaan yang kini dijaganya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan pendataan. Hal ini dilakukan demi tetam menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif.

“Semacam assesment, jadi warga binaan yang berpotensi menimbulkan bahaya, kami pindahkan ke rutan lain,” paparnya.

Alzuarman juga menyebut, selain melakukan assesment terhadap warga binaan, ia juga mewanti-wanti kepada petugas Rutan untuk terus bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Pasalnya, ia tak segan untuk memberikan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Tidak boleh arogan, harus humanis. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab. Maka insya Allah semuanya akan baik-baik saja,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan