Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 26 Des 2022 15:17 WIB

Karutan Kraksaan Dimutasi


					Karutan Kraksaan Dimutasi Perbesar

Kraksaan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan kini memiliki kepala baru, yakni Alzuarman (50). Ia menggantikan posisi Bambang Irawan yang dimutasi ke Kasubdit Pengelolaan Barang Sitaan (Basan) Barang Rampasan (Baran) dan Keamanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur. Posisi ini sebelumnya dijabat oleh Alzuarman.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Rutan (Karutan) IIB Kraksaan, Alzuarman pernah menduduki sejumlah posisi lainnya. Ia pernah menjadi Plt Karutan Ngawi Juli – November 2022.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pekanbaru dan Rupbasan Mojoagung-Jombang.

“Saya di sini belum seminggu, per tanggal 21 Desember kemarin saya diangkat di sini,” katanya, (26/12/2022).

Kini, pria kelahiran 17 September 1972 asal Solok, Sumatera Barat ini harus menjaga Rutan berkapasitas 304 orang yang berada di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan tersebut. Tantangannya, Rutan tersebut kini dihuni oleh 426 warga binaan.

Dengan banyaknya warga binaan yang kini dijaganya, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan pendataan. Hal ini dilakukan demi tetam menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif.

“Semacam assesment, jadi warga binaan yang berpotensi menimbulkan bahaya, kami pindahkan ke rutan lain,” paparnya.

Alzuarman juga menyebut, selain melakukan assesment terhadap warga binaan, ia juga mewanti-wanti kepada petugas Rutan untuk terus bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Pasalnya, ia tak segan untuk memberikan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Tidak boleh arogan, harus humanis. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab. Maka insya Allah semuanya akan baik-baik saja,” katanya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan