Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 22 Des 2022 12:36 WIB

Jelang Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Okerbaya Dimusnahkan 


					Jelang Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Okerbaya Dimusnahkan  Perbesar

Kraksaan,- Menjelang tutup tahun, sebanyak 1.105 botol minuman keras (miras) dan 30.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan Polres Probolinggo di Alun-alun Kota Kraksaan, Kamis (22/12/22).

Ribuan botol miras berbagai merk dihancurkan menggunakan alat berat. Sementara okerbaya dimusnahkan dengan cara diblender hingga benar-benar halus dan tidak bisa dikonsumsi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, miras serta okerbaya tersebut merupakan hasil ungkap Satrekoba Polres Probolinggo dalam rentang waktu hampir setahun terakhir, yakni 1 Januari hingga pertengahan Desember 2022.

“Miras jenis anggur 228 boto, dan arak sebanyak 877 botol. Untuk pil koplonya, jenis dextro 20.000 bitur, dan trex sebanyak 10.000 butir,” jelas Kapolres, Arsya kepada wartawan.

Arsya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya aparat penegak hukum untuk menjaga Kabupaten Probolinggo tetap kondusif. Sebab penyalahgunaan miras serta okerbaya menjadi pemicu terjadinya kekerasan dan tindak pidana lainnya.

“Banyak tindak pidana yang terjadi dikarenakan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan seperti pencurian, kekerasan, dan asusila yang terjadi di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya berharap, masyarakat bisa memahami bahaya dari penyalahgunaan miras maupun okerbaya dan bersama – sama menjaga generasi bangsa dari kebiasaan buruk yang bisa merusak masa depan.

“Harapannya, masyarakat juga memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan agar tidak ada tunas bangsa yang terjerumus dalam penyalahgunaan ataupun terlibat dalam peredaran narkoba dan pil koplo,” harapnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal