Jelang Akhir Tahun, Ribuan Botol Miras dan Okerbaya Dimusnahkan 

Kraksaan,- Menjelang tutup tahun, sebanyak 1.105 botol minuman keras (miras) dan 30.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan Polres Probolinggo di Alun-alun Kota Kraksaan, Kamis (22/12/22).

Ribuan botol miras berbagai merk dihancurkan menggunakan alat berat. Sementara okerbaya dimusnahkan dengan cara diblender hingga benar-benar halus dan tidak bisa dikonsumsi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, miras serta okerbaya tersebut merupakan hasil ungkap Satrekoba Polres Probolinggo dalam rentang waktu hampir setahun terakhir, yakni 1 Januari hingga pertengahan Desember 2022.

“Miras jenis anggur 228 boto, dan arak sebanyak 877 botol. Untuk pil koplonya, jenis dextro 20.000 bitur, dan trex sebanyak 10.000 butir,” jelas Kapolres, Arsya kepada wartawan.

Arsya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya aparat penegak hukum untuk menjaga Kabupaten Probolinggo tetap kondusif. Sebab penyalahgunaan miras serta okerbaya menjadi pemicu terjadinya kekerasan dan tindak pidana lainnya.

“Banyak tindak pidana yang terjadi dikarenakan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan seperti pencurian, kekerasan, dan asusila yang terjadi di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya berharap, masyarakat bisa memahami bahaya dari penyalahgunaan miras maupun okerbaya dan bersama – sama menjaga generasi bangsa dari kebiasaan buruk yang bisa merusak masa depan.

“Harapannya, masyarakat juga memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan agar tidak ada tunas bangsa yang terjerumus dalam penyalahgunaan ataupun terlibat dalam peredaran narkoba dan pil koplo,” harapnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga  Warga Dilarang Tempati Kajarkuning, Ini Penjelasan Bupati

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …