Menu

Mode Gelap
Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

Ekonomi · 20 Des 2022 15:19 WIB

Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan 


					Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan  Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Satpol PP, menyita sebanyak 4.119 rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan 105 merk dagang berbeda. Ribuan rokok ilegal ini didapat dalam razia gabungan selama 4 bulan terakhir.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan, saat ini wilayah Kabupaten Lumajang masih banyak penjual rokok ilegal.

Terbukti selama 4 bulan saja, petugas berhasil menemukan ribuan rokok ilegal dari 137 toko di 84 desa di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

“Terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara desa terbanyak di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok,” kata Nugroho saat rilis kasus ungkap rokok ilegal di Gedung PKK Lumajang, Selasa (20/12/2022)

Merk dagang rokok ilegal yang paling banyak beredar menurut Nugroho, adalah Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus. Selebihnya, merk dagang yang belum begitu dikenal.

“Barang bukti hasil penindakan kemudian dibawa di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dimusnahkan,” Nugroho menyampaikan.

Sementara itu, kepala Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan mengatakan, selain merugikan negara, rokok ilegal juga memiliki kecenderungan proses produksi yang tidak benar dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Sehingga, sambungnya, apabila ini sampai ke tangan konsumen maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan konsumen, meski harganya terbilang sangat murah.

Untuk itu, pihaknya bersama Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang, tak terkecuali hingga ke pelosok desa.

“Kami akan konsisten dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang melalui upaya pemberantasan maupun upaya pencegahan melalui edukasi pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat,” bebernya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Trending di Ekonomi