Menu

Mode Gelap
Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2022 17:19 WIB

Miris! 19 Perempuan di Pasuruan Disekap lalu Dijadikan PSK


					Miris! 19 Perempuan di Pasuruan Disekap lalu Dijadikan PSK Perbesar

Pasuruan,- Polda Jawa Timur menyegel salah satu ruko Gempol 9 yang berada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, ruko yang berkedok kafe atau warung kopi bertuliskan WP GON itu diduga digunakan untuk tindak kejahatan.

Sekuriti kompleks ruko, Handoko mengatakan, Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) dan Tim Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Jatim menggerebek ruko itu dan menyelamatkan 5 orang perempuan yang diduga disekap dan dipaksa menjadi pramu saji.

Sebelumnya, Handoko tidak mengetahui bahwa perempuan-perempuan di kafe itu dipaksa untuk menjadi pramusaji.

“Saya tahunya ini ketika ada laporan dari orang tua salah satu korban itu kepada polisi. Sehingga saya bantu dalam proses penggerebekannya,” jelas Handoko, Minggu (20/11/2022).

Menurut Handoko, para korban sebelumnya ketakutan memberikan pengakuannya jika mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai pramusaji di kafe tersebut. Namun setelah diyakinkan, para korban akhirnya bercerita bahwa selama di cafe, mereka diawasi oleh pengelola agar tidak sampai kabur dan memberontak.

“Mereka tidurnya di lantai dua. Makan dikontrol, mandi dijaga dan tidak boleh kemana-mana,” ujar dia.

Jika para korban ini memberontak, dijelaskan Handoko, mereka dihajar oleh lelaki pengelola kafe.

“Jika memberontak mereka dihajar. Terus saya tanya, kok tidak berteriak, kalau teriak kan saya jadi tahu. Terus dia bilang takut, tidak berani berteriak,” jelasnya.

Handoko mengatakan, para korban yang dipaksa menjadi pramusaji dan disekap itu adalah para korban yang memberontak dan tidak mau dijual.

“Dari pengakuan korban, jadi mereka itu saat direkrut ditampung di salah satu vila di Tretes, Kecamatan Prigen, terlebih dahulu. Untuk yang memberontak tidak mau dijual, mereka dikirim menjadi pramusaji di cafe WP GON ini,” pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Polda Jawa Timur menggerebek 2 lokasi yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan, Senin (14/11/2022) lalu.

Dua tempat itu, berada di ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan dua rumah di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Hasilnya, di ruko Gempol 9 polisi mengamankan 8 perempuan, tiga diantaranya anak dibawah umur serta seorang penjaga ruko. Kemudian di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen, polisi mengamankan 11 perempuan, satu diantaranya berusia dibawah umur.

Selain mengamankan 19 perempuan, polisi juga menangkap 5 orang diduga sebagai pemilik usaha praktik asusila dan pegawainya. Dua di antaranya adalah DGP dan RNA. Keduanya adalah pasangan suami istri. Lalu, tiga lainnya, A, C, dan AS selaku pegawai.

Ke-19 perempuan tersebut hanya boleh keluar dari rumah untuk melayani lelaki hidung belang, yang sudah transaksi dengan pelaku. Selama dibawah kendali pelaku, mereka juga dilarang menggunakan ponsel. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal