PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bentrok yang terjadi antara Tim Pemenangan A. Malik Haramain – Muhammad Muzayyan (MMC) dengan Kepala Desa Rangkang, Sulaiman, beberapa waktu lalu memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.
Dewan melalui Komisi A, memanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), KPU dan Bakesbangpol Limmas Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/4/2018). Dalam rapat terbatas itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Musayyib Nahrawi mempertanyakan langkah Gakkumdu, terutama Panwaslu dalam menindaklanjuti insiden itu.
Sebab, bentrokan itu bakal berbuntut panjang jika tidak segera tertangani. “Jadi sejauh mana langkah yang telah diambil Panwaslu dan Polres terkait bentrokan itu,” tanya Muzayyib saat memimpin rapat.
Penasehat Gakkumdu sekaligus Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan, kepada forum menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan tindak lanjut. “Masih dalam proses, kami sudah menghadirkan Tim pemenangan dari pasangan calon MMC,” jelas Zaini.
BACA: https://www.pantura7.com/2018/04/24/klarifikasi-bentrok-rangkang-panwaslu-undang-tim-pemenangan-mmc/
Zaini Gunawan menambahkan, selain penindakan, pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan. Terbukti, meski tidak ada laporan dari Kepala Desa, namun pihaknya tetap memanggil tim kampanye MMC. “Kami tetap memanggil tim MMC untuk menanyakan kejadian itu, sedangkan dari tim MMC juga melaporkan adanya pengrusakan dan pencegahan kampanye,” tambah dia.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil 2 orang saksi, yang berada di lokasi saat bentrokan terjadi. Namun pihaknya kesulitan memintai keterangan saksi karena mereka tak kunjung memenuhi panggilan polisi.
“Sudah dua orang saksi yang kami panggil, kami juga menunggu hasil visum korban dari rumah sakit yang saat ini belum keluar,” papar perwira polisi yang menjadi penyidik Gakkumdu ini. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan