Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Politik Dan Pemerintahan · 26 Apr 2018 07:07 WIB

Pasca Kisruh Kampanye, DPRD Panggil KPU dan Gakkumdu


					Pasca Kisruh Kampanye, DPRD Panggil KPU dan Gakkumdu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bentrok yang terjadi antara Tim Pemenangan A. Malik Haramain – Muhammad Muzayyan (MMC) dengan Kepala Desa Rangkang, Sulaiman, beberapa waktu lalu memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.

Dewan melalui Komisi A, memanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), KPU dan Bakesbangpol Limmas Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/4/2018). Dalam rapat terbatas itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Musayyib Nahrawi mempertanyakan langkah Gakkumdu, terutama Panwaslu dalam menindaklanjuti insiden itu.

Sebab, bentrokan itu bakal berbuntut panjang jika tidak segera tertangani. “Jadi sejauh mana langkah yang telah diambil Panwaslu dan Polres terkait bentrokan itu,” tanya Muzayyib saat memimpin rapat.

Penasehat Gakkumdu sekaligus Ketua Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Zaini Gunawan, kepada forum menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan tindak lanjut. “Masih dalam proses, kami sudah menghadirkan Tim pemenangan dari pasangan calon MMC,” jelas Zaini.

BACA: https://www.pantura7.com/2018/04/24/klarifikasi-bentrok-rangkang-panwaslu-undang-tim-pemenangan-mmc/

Zaini Gunawan menambahkan, selain penindakan, pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan. Terbukti, meski tidak ada laporan dari Kepala Desa, namun pihaknya tetap memanggil tim kampanye MMC. “Kami tetap memanggil tim MMC untuk menanyakan kejadian itu, sedangkan dari tim MMC juga melaporkan adanya pengrusakan dan pencegahan kampanye,” tambah dia.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil 2 orang saksi, yang berada di lokasi saat bentrokan terjadi. Namun pihaknya kesulitan memintai keterangan saksi karena mereka tak kunjung memenuhi panggilan polisi.

“Sudah dua orang saksi yang kami panggil, kami juga menunggu hasil visum korban dari rumah sakit yang saat ini belum keluar,” papar perwira polisi yang menjadi penyidik Gakkumdu ini. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan