Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Ekonomi · 11 Okt 2022 17:08 WIB

Organda Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi


					Organda Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Perbesar

Probolinggo – Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kini pengusaha transportasi khususnya bus kembali dihadapkan dengan pembatasan pembelian BBM. Dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi 200 liter per hari, pengusaha transportasi berharap pemerintah merevisi regulasinya.

Ketua DPC Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso mengatakan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Perpres tersebut kemudian direvisi pada tahun 2021, dan pelaksanaannya dimulai tahun ini.

“Pembatasan tersebut yakni kendaraan bus besar dengan sumbu beroda enam, saat membeli BBM subsidi di beberapa SPBU hanya mendapat kuota 200 liter per hari. Dan kuota inilah yang menyebabkan hambatan bagi pengusaha bus,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, pembatasan 200 liter per hari ini juga sepertinya tidak sejalan dengan anjuran pemerintah yakni transportasi melayani penumpang dengan cepat.

Selain itu, kata Tommy, tidak mungkin bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang trayeknya cukup jauh seperti, jurusan Probolinggo-Jakarta mendapat kuota BBM 200 liter solar per hari. Karena dipastikan bus tersebut akan kehabisan BBM di tengah jalan dan baru bisa membeli kembali BBM-nya keesokan harinya.

Sebenarnya pengusaha bus bisa saja tidak menggunakan BBM bersubsidi dengan beralih ke BBM non-subsidi. Namun jika ini dilakukan maka harus ada penyesuaian tarif kembali, yang efeknya akan ada kenaikan harga tiket penumpang.

“Kami berharap, BBM bersubsidi yang mulai diterapkan sejak bersamaan dengan sosialisasi My Pertamina jangan dibatasi, karena akan berpengaruh terhadap perekonomian,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Trending di Ekonomi