Menu

Mode Gelap
Marsda Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara! Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

Politik · 13 Sep 2022 22:01 WIB

Mantap Mundur, Ketua DPRD Lumajang Kembalikan Mobil Dinas


					Mantap Mundur, Ketua DPRD Lumajang Kembalikan Mobil Dinas Perbesar

Lumajang,- Tekad Ahmad Anang Syaifuddin untuk menanggalkan jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang tampaknya sudah bulat. Terbaru, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengembalikan mobil dinasnya.

Anang mengembalikan mobil dinasnya, Toyota Fortuner FRZ warna hitam dengan nomor polisi N 1182 BS, tepat sehari sehari setelah ia menyatakan mumdud. Kini, mobil mewah itu sudah terparkir di kantor DPRD Lumajang.

Anang menjelaskan, penyerahan aset negara seperti mobil dinas yang dikendarainya, merupakan salah satu tanggung jawabnya usai mengumumkan pemunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Menurutnya, tujuan dikembalikan kendaran tersebut, mobil dinas dapat digunakan oleh pejabat yang nanti akan menggantikan posisinya sebagai ketua dewan.

“Masak setelah mengundurkan diri saya masih menggunakan mobil aset negara, itu kan tidak pantas. Biarkan pejabat yang mengganti posisi saya, yang menggunakannya nanti,” kata Anang, Selasa (13/9/22).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud menyampaikan, mobil dinas Ketua DPRD Lumajang itu diantar oleh ajudan Anang ke kantor DPRD Lumajang.

“Meskipun mobil itu sudah dikembalikan, kalau secara administrasi masih belum. Sebab, harus dilakukan penyerahan secara resmi oleh ketua DPRD,” ujarnya.

Dikatakan Mahfud, saat ini situasinya masih dinamis, termasuk soal penyerahan mobil dinas Ketua DPRD Lumajang. Sebab, ia juga masih menunggu keputusan dari fraksi PKB.

“Jadi hingga saat ini masih belum ada keputusan dari fraksi PKB,” pungkasnya.

Diketahui, Anang gagal melafalkan sila ke-4 pancasila saat menemui mahasiswa yang menggelar demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di gedung DPRD Lumajang, Jum’at (7/9/22) sore.

Khawatir marwah wakil rakyat tercoreng akibat insiden itu, Anang pun menyatakan undur diri sebagai ketua dewan dalam rapat paripurna yang digelar Senin, kemarin. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik