Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2022 15:07 WIB

12 Adegan, Rekonstruksi Cucu Aniaya Nenek di Legundi


					12 Adegan, Rekonstruksi Cucu Aniaya Nenek di Legundi Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Probolinggo menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Jaminah (65), yang dilakukan cucu keponakannya, Ahmad Hadi (23), di Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten, Selasa (10/5/2022). Ada 12 adegan dalam rekronstruksi ini mulai awal pelaku menganiaya korban, hingga pelaku membuang jasad korban.

Rekonstruksi digelar Selasa siang pukul 11.00, dimana petugas bersama pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi berawal dari ruang TV ketika pelaku berkomunikasi dengan korban yang berujung pelaku sakit hati atas pernyataan korban.

Selanjutnya, rekonstruksi berpindah di kamar mandi di mana pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kunci Inggris yang dibawanya. Diketahui, pelaku melakukan penganiaaan hingga lima kali di bagian kepala korban.

Setelah korban meninggal, pelaku kemudian menyeret korban keluar dari kamar mandi. Akhirnya jenazah korban dibuang di halaman belakang barat rumah pelaku.

“Ada 12 adegan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, mulai awal korban bertemu pelaku, hingga pelaku menyeret korban ke pekarangan belakang rumah. Motif pelaku melakukan penganiayaan ini lantaran sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolsek Bantaran, AKP Sugeng Harianto.

Selain itu, dari aksi penganiayaan terhadap korban pelaku membutuhkan waktu sekitar dua jam. Mulai pelaku bertemu, hingga pelaku menyeret korban ke pekarangan belakang barat rumah pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan sendiri penganiayaan terhadap korban. Dan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” imbuh AKP Sugeng. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal