Menu

Mode Gelap
Blarr! Bondet Meledak di Sumber Wetan Kota Probolinggo, Lukai Seorang Pemuda Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

Pemerintahan · 22 Mar 2022 07:39 WIB

Minim Anggaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kab. Probolinggo Terbengkalai


					Minim Anggaran, Perbaikan Jalan Rusak di Kab. Probolinggo Terbengkalai Perbesar

Kraksaan,- Jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo kian parah selama musim hujan ini. Tidak hanya di pelosok desa, kerusakan jalan juga terjadi di sejumlah akses penghubung antar kecamatan.

Ironisnya, meski kerusakan kian parah namun perbaikan jalan tak kunjung dilakukan. Jika pun ada, hanya menerapkan sistem tambal sulam dan tidak bertahan lama.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Sumberdaya Air (UPT PJSDA) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan skala prioritas dan drainase.

Keterbatasan perbaikan jalan tak lepas dari sejumlah kendala yang dialami UPT PJSDA. Salah satunya minimnya anggaran lantaran danan perbaikan jalan untuk tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan tahun 2021 lalu.

“Untuk anggaran tahun ini Rp2 milyar, tahun kemarin itu Rp2,5 milyar,” kata Mulyono, Senin (21/3/22).

Mulyono menjelaskan, sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk pemeliharaan jalan. Diantaranya untuk tambal sulam jalan dan honor Tenaga Harian Lepas (THL).

“Rp 1,5 milyar (digunakan) untuk pemeliharaan jalan dan pembayaran THL-nya,” ia menambahkan.

Dikatakan Mulyono, Rp500 juta sisa dari sisa anggaran sudah dialokasikan untuk pemeliharaan irigasi dan drainase. Ia mengklaim, anggaran yang tersedia tahun ini sangat jauh dari yang dibutuhkan.

“Normal anggaran setidaknya Rp10 milyar, karena pasti banyak hal yang tidak terduga dalam jangka satu tahun (yang membutuhkan anggaran),” pungkas dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan