Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 8 Mar 2022 15:48 WIB

DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif


					DPRD Desak 4 Desa Segera Pilkades Agar Punya Kades Definitif Perbesar

PROBOLINGGO,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar segera membahas pemilihan kepala desa (pilkades) di empat desa yang sempat tertunda.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, jika ada beberapa pertimbangan salah satunya, alasan demokrasi di tingkat desa bisa terlaksana.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selain demokrasi, faktor keamanan juga terpenting. Sebab, menurut Lukman, keamanan desa dan masyarakat di 4 desa tersebut bakal lebih terjamin jika sudah dipimpin oleh kepala desa (kades) definitif.

“Ya kemarin kan ada warga dari Desa Kerpangan, Kecamatan Leces datang ke kami menyampaikan aspirasinya agar pilkades segera dilaksanakan, karena memang banyak warga meminta dengan pertimbangan keamanan lebih terjamin,” kata Lukman, Selasa (8/3/2022).

Oleh karena itu, lanjut Lukman, jika nanti sudah ada pertemuan antara pihak legislatif dengan pihak Pemkab Probolinggo, DPRD mengusulkan, tenggat waktu pilkades di empat desa ini dilakukan setelah pelantikan kades terpilih.

“Kalau bisa ya setelah pelantikan kades yang kemarin sudah terpilih baru direncanakan pemilihan di empat desa yang ditunda ini. Oleh karena nanti kami juga meminta kepada pemerintah agar pelantikan untuk kades kemarin disegerakan,” tutur Lukman.

Sekadar informasi, keempat desa itu yang pilkades-nya ditunda kemarin adalah, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan