Menu

Mode Gelap
BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen

Pemerintahan · 8 Feb 2022 16:48 WIB

KPK Kembali Periksa 16 Saksi Kasus Seleksi Jabatan dan TPPU


					KPK Kembali Periksa 16 Saksi Kasus Seleksi Jabatan dan TPPU Perbesar

Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi terkait kasus korupsi yang menyeret Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, mantan anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. Dalam pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo, Selasa (8/2/2022), KPK memeriksa 16 saksi salah satunya, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo, Santiono.

Pemeriksaan di mapolresta dimulai Selasa sekitar pukul 10.00. Ada 16 saksi yang diperiksa KPK, mulai Kepala Bappeda, camat, hingga guru. Pemeriksaan dilakukan tertutup di salah satu ruangan di Mapolresta Probolinggo.

Ke-16 orang yang diperiksa KPK:
– Santiono, Kepala Bapeda Kabupaten Probolinggo
– Endang Setyowati, PNS Pemkab Probolinggo
– Achmad Arifin, PNS Pemkab Probolinggo
– Mukmina, PNS Pemkab Probolinggo
– Siti Mariam, PNS Pemkab Probolinggo
– Anton Riswanto, Pegawai honorer Dinas Pendidikan Kab. Probolinggo
– Nurul Yaqin, PNS Pemkab Probolinggo
– Arif E. Rakhmatullah, PNS Dinas Pendidikan
– Edi Karyawan, PNS Pemkab Probolinggo
– Bambang Singgih Hartadi, PNS Pemkab Probolinggo
– Novita Dwi Setyorini, PNS Pemkab Probolinggo
– Mahmud, PNS Pemkab Probolinggo
– Puja Kurniawan, PNS Pemkab Probolinggo
– Zaenab, PNS Pemkab Probolinggo
– Mudjito, Camat Maron
– Syamsul Hadi, PNS Pemkab Probolinggo

“Hari ini, pemeriksaan TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan Whatsapp, Selasa.

Petugas datang dengan naik tiga mobil berwarna hitam yang terlihat terparkir di halaman sebelah utara Mapolresta Probolinggo.

Sementara, salah satu pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo, Syamsudin berharap, KPK segera menetapkan tersangka kepada oknum-oknum yang terlibat. Termasuk mereka yang nama-namanya disebut terlibat dalam persidangan, atau yang memenuhi unsur dan dua alat bukti.

“Selain berharap segera ada tersangka baru, kami juga berharap KPK untuk segera melakukan penyitaan-penyitaan dalam kasus ini,” ujarnya.

Diketahui, Tantri dan suaminya, Hasan sedang menjalani sidang yang digelar secara online di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya terkait kassus jual beli jabatan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publsher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan