Menu

Mode Gelap
Yukh Daftar! KPU Kabupaten Pasuruan Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Polres Lumajang Temukan 10 Kilogram Ganja Kering DPT Pilkada Kota Probolinggo Capai 179.416 Pemilih, Terbanyak di Kecamatan ini Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik Rekrutmen CPNS Kabupaten Probolinggo, 977 Pelamar Gugur Seleksi Administrasi Warga Argosari Lumajang Kaget Ada 365 Pohon Ganja di Kawasan TNBTS

Hukum & Kriminal · 1 Feb 2022 15:12 WIB

Berkedok Toko Kelontong dan Jamu, Ratusan Miras Disita


					Berkedok Toko Kelontong dan Jamu, Ratusan Miras Disita Perbesar

PROBOLINGGO,- Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo, Minggu (30/1/2022) kemarin. Minuman beralkohol tersebut disita di tiga toko berbeda saat operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Tiga toko tersebut diketahui Suhartono (37) warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan. Juga di toko Titik Farida (73) beserta Silvia Sandra (42) keduanya warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Dari tiga toko kelontong tersebut, petugas menyita sebanyak 221 botol miras berbagai jenis. Dari toko Suhartono sebanyak 42 botol, toko Silvia Sandra 2 dua botol dan sisanya atau sebanyak 177 botol disita petugas dari toko Titik Farida.

Kasatsabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, operasi pekat tersebut guna untuk mengantisipasi tindak kejahatan menjelang pemilihan kepala desa (pilkades). Namun petugas malah mendapat pengaduan masyarakat terkait peredaran miras.

“Memastikan kebenarannya, kami coba datangi sesuai aduan tersebut dan ternyata memang benar adanya. Awalnya kami operasi di wilayah Kecamatan Kraksaan, sampai akhirnya berlanjut ke wilayah atau titik yang memang diduga masih menjual,” kata Jayadi, Selasa (1/2/2022).

Tidak hanya seluruh barang bukti berupa miras saja yang disita. Akan tetapi, lanjut Jayadi, penyedia atau penjual minuman beralkohol tinggi tersebut langsung dibawa ke mapolres untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan agar bersedia tidak menjual kembali.

“Modus untuk mengelabuhi petugas memang tidak berubah, mereka berkedok toko kelontong dengan menjual makanan ringan dan sebagainya juga berkedok toko jamu, tapi di dalam toko tersedia minuman-minuman ini,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pupuk Subsidi Dijual di Rumahan dan Lampaui HET, Aktivis LIRA ‘Wadul’ ke Kapolres

19 September 2024 - 21:25 WIB

Bobol Gembok Pagar Kantor, Maling Gondol Motor Dinas PUPR

19 September 2024 - 19:08 WIB

Curi Motor di Pasuruan, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Sembunyi di Jember

19 September 2024 - 17:50 WIB

Dapat Memicu Kecelakaan, Angkutan Umum Dilarang Pasang Foto Paslon

19 September 2024 - 15:26 WIB

Disangkakan Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan

18 September 2024 - 18:49 WIB

Istri Minggat, Lansia di Kuripan Bacok Menantu

18 September 2024 - 14:30 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki Truk, Dua Lainnya Buron

17 September 2024 - 18:10 WIB

Pencuri Gerobak Es Tebu di Pasuruan Ditangkap, Terungkap via CCTV

17 September 2024 - 16:07 WIB

Tiga Kali Beraksi, Terduga Maling di Lumajang Akhirnya Tewas Dimassa

15 September 2024 - 22:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal