Pembuang Bayi di Lumbang Tertangkap, Sang Ibu Kandung yang Masih Dibawah Umur

PASURUAN,- Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Pasuruan bersama Polsek Lumbang berhasil mengungkap kasus penemuan sesosok bayi perempuan di makam Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, pihaknya telah menangkap terduga pelaku pembuang bayi. Terduga pelaku tak lain adalah ibu kandung sang bayi.

Bayi itu, dijelaskan Adhi, kuat diduga dibuang oleh ibunya kandungnya sendiri yang inisial T. Terduga pelaku merupakan seorang remaja yang masih berusia 15 tahun.

“Diduga (dibuang) oleh ibu kandungnya sendiri. Dia merupakan warga setempat,” kata Adhi, Senin (27/12/2021).

Status ibu bayi saat ini, menurut Adhi, masih sebatas saksi. Sementara sang ayah, masih dalam proses penyelidikan.

Guna kepentingan perawatan bayi, T saat ini dibawa ke RSUD Grati agar bisa memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada buah hatinya.

“Sekarang (saksi T) bersama bayinya berada di RSUD Grati,” tutur Adhi menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi perempuan ditemukan di area Bujuk (pemakaman) Karjeleg Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/12/2021) pagi.

Bayi pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB. oleh warga setempat, Karsito (39). Kala itu, Karsito hendak berangkat memperbaiki makam saudaranya yang berada di Desa Watulumbung. Tiba tiba ia mendengar suara bayi menangis.

Kemudian, Karsito mengajak orang tuanya untuk mencari sumber suara tangisan bayi itu. Setelah dicari, ternyata bayi tersebut berada di sebelah timur makam. Setelah itu bayi dibawa ke Bidan Desa Watulumbung agar mendapatkan pertolongan medis. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Kelompok Diduga Aliran Sesat di Pasuruan Ngaku Murid Langsung Allah SWT

Baca Juga

Murni Kelalaian Pengendara, Penyelidikan Laka Moge Dihentikan

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan motor gede (moge) yang mengakibatkan dua orang …