Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 13 Des 2021 18:41 WIB

Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan


					Satu WBP Rutan Kraksaan Dapat Remisi Keagamaan Perbesar

KRAKSAAN,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kraksaan mendapatkan remisi keagamaan. Untuk remisi kali ini dilakukan hanya untuk WBP selain yang beragama Islam.

Kepala Rutan Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, jika remisi WBP hanya dilakukan pada setiap momentum saja. Dan kali ini, kata dia, hanya satu tahanan saja yang mendapatkan mengingat di dalam rutan hanya satu orang dari agama Kristen Protestan.

“Ya ini kan menjelang natal, dan perayaan natal biasanya kami ajukan remisi untuk warga binaan yang dari Nasrani. Sedangkan untuk orang Islam itu Hari Raya Idul Adha dan orang Hindu itu ketika perayaan Nyepi,” kata Bambang saat ditemui di ruangannya, Senin (13/12/2021).

Warga yang mendapat remisi tersebut, lanjut Bambang, pindahan dari Lapas Mojokerto yang diputus hukuman 9 tahun pada tahun 2019 lalu akibat penyalahgunaan narkoba. Selama di dalam rutan yang bersangkutan tidak pernah melanggar sehingga mendapatkan remisi.

“Hanya satu orang saja yang dapat remisi dan remisinya sudah kami ajukan. Untuk remisi ini memang kami lakukan kepada warga binaan yang sama sekali tidak pernah ada pelanggaran dan sering mengikuti pembinaan selama dalam rutan,” ungkap Bambang.

Oleh karenanya, Bambang berharap apa yang dilakukan WBP di masalalu ketika sudah keluar nantinya tidak diulangi lagi serta menjadi pribadi lebih baik dari sebelumnya dan bermanfaat bagi keluarga khususnya, masyarakat pada umumnya.

“Karena memang selama menjalani kurungan di sini, mereka (WBP) kami bekali, kami fasilitasi sesuai dengan kemampuannya mereka sebelum terjerat hukum, dan kami harapkan hal itu jadi bekal mereka agar tidak mengulanginya lagi,” tutur Bambang. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan