Menu

Mode Gelap
Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

Pemerintahan · 7 Des 2021 17:56 WIB

Terkait Syarat Bacakades, Warga Desak Panitia Pilkades Tegas


					Terkait Syarat Bacakades, Warga Desak Panitia Pilkades Tegas Perbesar

PAKUNIRAN,- Per hari ini Selasa (7/12/2021), tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo sudah memasuki tahap verifikasi berkas Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades). Oleh karenanya banyak warga berharap panitia benar-benar jeli.

Salah satunya seperti di Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, ada tiga Bacakades yang mencalonkan dirinya. Dari ketiganya, salah satu Bacakades dinilai lolos di tahap pendaftaran meski beberapa persyaratan diduga tidah lengkap.

Ketiga calon di Desa Patemon ini, Samsul Bahri (mantan kades periode 2008-2014), Muhammad (mantan kades periode 2015-2021) dan Irsyad. Di antara ketiga calon ini, Samsul Bahri diduga tidak lengkap persyaratan usai warga mendapat data pernyataan.

Ada dua pernyataan didapat warga setempat, diantaranya dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang menyatakan jika Samsul Bahri berkas administrasi tidak teregister sehingga tidak dapat surat permohonan dari BKD.

Kemudian, perihal sertifikat vaksin, dalam surat keterangan dari Puskesmas Pakuniran nama Saiful Bahri bisa vaksin dosis kedua pada tanggal 25 Januari 2022 mendatang. Akan tetapi, Samsul Bahri diduga sudah mengantongi sertifikat vaksin kedua dari Rumah Sakit (RS) Wonolangan.

“Oleh karena itu, kami minta kepada panitia di tingkat desa karena sekarang sudah tahapan verifikasi dan besok adalah penetapannya agar lebih teliti dan lebih jeli lagi perihal admistrasi calon yang akan diloloskan jadi Cakades,” kata Ketua RT 003 RW 001, Dusun Krajan, Zainuddin.

Sebab, menurut dia, dikhawatirkan di kemudian hari di Desa Patemon Kulon, jika panitia pilkades di tingkat desa kecolongan dikhawatirkan ada permasalahan atau berbuntut panjang. Maka dari itu, kata Zainuddin, pihaknya meminta kejelian panitia di tahap verifikasi berkas.

“Karena memang surat pernyataan dari BKD dan pihak puskesmas ini menyebar, kami khawatir saja kalau di kemudian hari dipermasalahkan kan bisa-bisa nambah kerjaan dan nama desa kita yang kurang baik penilaiannya di hadapan warga desa lainnya,” ungkap Zainudin.

Untuk memastikan kebenaran itu, PANTURA7.com mencoba menghubungi Ketua Panitia Pilkades Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Samsul Bahri Wahyudi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), akan tetapi pesan yang terkirim hanya tercentang biru alias hanya dibaca saja. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan