Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 7 Des 2021 17:56 WIB

Terkait Syarat Bacakades, Warga Desak Panitia Pilkades Tegas


					Terkait Syarat Bacakades, Warga Desak Panitia Pilkades Tegas Perbesar

PAKUNIRAN,- Per hari ini Selasa (7/12/2021), tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 serentak tahap II di Kabupaten Probolinggo sudah memasuki tahap verifikasi berkas Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades). Oleh karenanya banyak warga berharap panitia benar-benar jeli.

Salah satunya seperti di Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, ada tiga Bacakades yang mencalonkan dirinya. Dari ketiganya, salah satu Bacakades dinilai lolos di tahap pendaftaran meski beberapa persyaratan diduga tidah lengkap.

Ketiga calon di Desa Patemon ini, Samsul Bahri (mantan kades periode 2008-2014), Muhammad (mantan kades periode 2015-2021) dan Irsyad. Di antara ketiga calon ini, Samsul Bahri diduga tidak lengkap persyaratan usai warga mendapat data pernyataan.

Ada dua pernyataan didapat warga setempat, diantaranya dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang menyatakan jika Samsul Bahri berkas administrasi tidak teregister sehingga tidak dapat surat permohonan dari BKD.

Kemudian, perihal sertifikat vaksin, dalam surat keterangan dari Puskesmas Pakuniran nama Saiful Bahri bisa vaksin dosis kedua pada tanggal 25 Januari 2022 mendatang. Akan tetapi, Samsul Bahri diduga sudah mengantongi sertifikat vaksin kedua dari Rumah Sakit (RS) Wonolangan.

“Oleh karena itu, kami minta kepada panitia di tingkat desa karena sekarang sudah tahapan verifikasi dan besok adalah penetapannya agar lebih teliti dan lebih jeli lagi perihal admistrasi calon yang akan diloloskan jadi Cakades,” kata Ketua RT 003 RW 001, Dusun Krajan, Zainuddin.

Sebab, menurut dia, dikhawatirkan di kemudian hari di Desa Patemon Kulon, jika panitia pilkades di tingkat desa kecolongan dikhawatirkan ada permasalahan atau berbuntut panjang. Maka dari itu, kata Zainuddin, pihaknya meminta kejelian panitia di tahap verifikasi berkas.

“Karena memang surat pernyataan dari BKD dan pihak puskesmas ini menyebar, kami khawatir saja kalau di kemudian hari dipermasalahkan kan bisa-bisa nambah kerjaan dan nama desa kita yang kurang baik penilaiannya di hadapan warga desa lainnya,” ungkap Zainudin.

Untuk memastikan kebenaran itu, PANTURA7.com mencoba menghubungi Ketua Panitia Pilkades Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Samsul Bahri Wahyudi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), akan tetapi pesan yang terkirim hanya tercentang biru alias hanya dibaca saja. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan