Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 8 Nov 2021 11:54 WIB

Usai Jaring 10 PSK, Pol PP Panggil 5 Muncikari


					Usai Jaring 10 PSK, Pol PP Panggil 5 Muncikari Perbesar

KRAKSAAN,- Setelah menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga kecamatan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo akan memanggil para penyedia jasa esek-esek (muncikari) untuk sanksi dan pembinaan.

Sejumlah muncikari yang akan dipanggil berada di tempat berbeda-beda. Yakni di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar dan Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. Surat panggilan sudah dikirim, Sabtu (6/11/2021).

“Ditambah lagi dua muncikari di Leces, satu di Tegalsiwalan. Kami sudah melayangkan surat panggilan. Rencananya hari ini mereka akan dikumpulkan,” kata Kasi Penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Sapol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo, Senin (8/11/2021).

Proses penindakannya nanti, kata Budi, pihaknya akan melihat daftar catatan petugas untuk mengetahui para muncikari baru atau lama. Jika nanti ada nama pemain lama, maka langsung akan dikoordinasikan dengan pihak Sabhara Polres Probolinggo.

“Kalau untuk yang baru, kami tangani dulu karena masih berada dalam program kerja kami. Jadi semua penindakan kami yang atur, kecuali nanti setelah terjaring lagi, baru akan kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk Tipiring (Tindak pidana ringan, Red.),” ujar Budi.

Pemanggilan para muncikari ini, lanjut Budi, guna memberi sentuhan hati. Mengingat beberapa cara lain seperti kekerasan sudah dilakukan dan tidak ampuh. Harapannya, para muncikari bisa patuh dan tidak menjalankan lagi bisnis haramnya.

“Capek sudah, menggunakan kekerasan, kami juga kasihan. Jadi siapa tahu dengan arahan menggunakan hati, mereka sadar dan berubah. Jika memang tidak, maka kami akan gunakan kekerasan lagi,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini.

Sekadar informasi, 10 PSK terjaring Satpol PP di tiga lokasi. Yakni di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, dengan 4 PSK; Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, 3 PSK; dan di wilayah Kecamatan Kraksaan dengan 3 PSK, Kamis (4/11/2021) lalu.

Para PSK yang terjaring, baik di warung kopi atau di rumah pribadi rata-rata merupakan pemain lama dengan tarif Rp100-150 ribu sekali main dan sudah masuk tarif kamar. Saat terjaring razia, mereka sedang menunggu para pelanggan atau lelaki hidung belang datang.

Dari 10 orang PSK yang terjaring, seluruhnya lalu di-tes kesehatannya oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo. Alhasil, tiga PSK positif mengidap HIV/AIDS, 1 PSK berasal dari Kabupaten Situbondo dan 2 PSK lainnya berasal dari Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal