Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 8 Sep 2021 21:11 WIB

Pasca OTT Jual-beli Jabatan, 252 Pj. Kades Segera Dilantik


					Pasca OTT Jual-beli Jabatan, 252 Pj. Kades Segera Dilantik Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyiapkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa (kades). Diketahui, 251 kades bakal berakhir masa jabatannya, Kamis (9/9/21) besok.

“Kita sudah menyiapkan ASN yang kita tunjuk untuk mengisi 252 jabatan Pj kades yang akan berakhir masa jabatannya. ASN yang kita tunjuk ini sudah siap, dan segera kita lantik,” kata Plt. Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, Rabu (8/8/21).

Dari 252 kades yang akan berakhir masa jabatannya, sebanyak 251 kades berakhir besok, Kamis (9/9/21). Sedangkan 1 kades, yakni Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, akan berakhir masa jabatannya pada 26 Oktober 2021.

Dijelaskan Timbul, dari 252 desa yang mengalami kekosongan kepemimpinan, sebanyak 25 desa sudah dipimpin Pj kades. Mereka menggantikan kepala desa definitif yang meninggal sebelum masa jabatan berakhir.

“Selain meninggal, ada pula kades yang terjerat kasus hukum sehingga digantikan 25 kades ini. Sisanya, 226 desa yang akan diisi oleh Pj kades yang akan kita tunjuk ini,” paparnya.

Timbul menegaskan, 252 Pj kepala desa ini sudah siap untuk dilantik dan disebar ke masing-masing desa. “Sehingga, Pj kades ini dapat melanjutkan program kepala desa sebelumnya,” Timbul menambahkan.

Sebagaimana diketahui, penunjukan 252 Pj kades ini sempat menjadi polemik karena diduga diperjualbelikan oleh masing-masing camat dan Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari.

Buntutnya, Tantriana bersama sang suami Hasan Aminuddin, Camat Paiton Moh. Ridwan, serta Camat Krejengan Dody Kurniawan, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat transaksi jual-beli Pj kades.

Selain itu, ada 17 ASN yang diproyeksikan sebagai Pj kades digulung KPK. Kini para tersangka yang berjumlah 22 orang ditahan KPK. (*)

Penulis: Hafiz Rozani
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan