Menu

Mode Gelap
Truk Muat Amunisi Milik TNI Terbakar di Tol Gempol, Keluarkan Suara Ledakan 893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2021 18:41 WIB

Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK 


					Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK  Perbesar

KRAKSAAN,- Usai aksi gundul massal sebagai bentuk dukungan untuk KPK RI, sejumlah warga menggalang sejuta tanda tangan di depan Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/8/2021). Hal itu sebagai dukungan terhadap KPK RI dalam memberantas korupsi.

Puluhan warga dari berbagai kecamatan mendatangi Kantor Bupati Probolinggo. Mereka kemudian kompak tanda tangan bergantian di kain putih lalu ditempel tepat di tulisan “Kantor Bupati Probolinggo” sambil lalu membaca shalawat asyghil.

“Semoga kita orang-orang soleh ini oleh Allah diberikan keistiqomahan dalam melawan kedholiman dan kita yakin dengan doa masyarakat Kabupaten Probolinggo, bahwa kedholiman dan dinasti ini akan runtuh,” teriak Koordinator Aksi (Korlap) Syarful Anam.

Sementara itu, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, jual beli jabatan Pj Kades adalah satu dari sekian bentuk korupsi yang dipraktikkan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin semasa kepemimpinannya.

Dikatakan pria kelahiran Kecamatan Tiris ini, banyak proyek fisik dengan nilai miliaran rupiah yang terindikasi dikorupsi. Oleh karena itu, kedatangan KPK ke Kabupaten Probolinggo bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

“Dan bukan kasus ini saja, melainkan kasus seperti PRIM, Bansos dan lainnya. Jika bisa diintervensi dan diambil alih, maka segera diambil alih oleh KPK. Kami tegaskan sekali lagi, jika KPK butuh bukti lain, kami siap dan akan selalu siap menyerahkan bukti-bukti itu,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal