Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 30 Agu 2021 17:31 WIB

Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal


					Apresiasi KPK OTT Bupati, Para Pegiat Anti-korupsi Gundul Massal Perbesar

PROBOLINGGO,- Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin diapresiasi sejumlah kalangan. Salah satunya, aktivis pegiat anti-korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.

Apresiasi dukungan yang diberikan untuk KPK RI cukup unik. Sekitar 30 anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo memilih mencukur habis rambutnya setelah mendengar kabar bupati dan suaminya serta sejumlah ASN terkena OTT.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, keputusan anggotanya membuat plontos kepalanya merupakan bentuk apresiasi. Yakni, dukungan kepada KPK RI untuk menyelesaikan proses penyidikan atas kasus OTT Bupati Probolinggo dan yang lainnya.

“Sebagai pegiat anti-korupsi, saya sangat mengapresiasi sekali dan men-support KPK untuk menuntaskan semua kasus OTT di Kabupaten Probolinggo. Dan semuanya, memang bentuk dukungan terhadap KPK, ya termasuk gundul massal,” kata Samsuddin, Senin (30/8/2021).

Sebagai bentuk dukungan lainnya, lanjut Samsuddin, pihaknya juga siap memfasilitasi jika di kemudian hari dalam penyidikan kasus OTT Bupati Tantri dan yang lainnya menemukan kendala seperti bukti, maka pihaknya siap membantu.

“Selama ini kami temukan beberapa tindak pidana dugaan korupsi, dalam hal ini tindak pidana jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabbupaten (Pemkab) Probolinggo, mulai dari eselon II sampai IV itu semua kami ada buktinya dan kami siap berikan,” katanya.

Seperti diketahui, Bupati Tantri dan Hasan beserta delapan orang lainnya dijemput KPK RI, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB di rumah pribadinya di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dari rumah pribadinya, mereka kemudian dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya kemudian dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta. Penjemputan orang nomor 1 di Kabupaten Probolinggo dan yang lainnya ini karena diduga terlibat kasus jual beli jabatan. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal