Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Kesehatan · 22 Jun 2021 17:51 WIB

Dua Kecamatan Zona Merah, Klaster Nakes Mendominasi


					Dua Kecamatan Zona Merah, Klaster Nakes Mendominasi Perbesar

KRAKSAAN,- Dua kecamatan di Kabupaten Probolinggo kembali berada di zona merah kasus Covid-19. Hal itu diketahui dari rilis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat sejak Minggu hingga Senin (21-22/6/2021).

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, kedua kecamatan itu,Kraksaan dan Pajarakan. Di dua kecamatan tersebut dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus yang berasal dari klaster tenaga kesehatan (nakes).

“Ada nakes yang bertugas di unit operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, terpapar Covid-19. Setelah diketahui terkonfirmasi, langsung kami lakukan tracing terhadap kontak erat,” kata dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Selasa (22/6/2021).

Tracing terhadap kontak erat, lanjut dr. Viro, dengan tes swab. Baik dari pihak keluarga maupun sesama antar nakes. Hasilnya, sebagian anggota keluarga dan beberapa teman dari nakes tersebut juga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Keluarga dan temannya ini ada yang dari Kraksan ada yang dari (Puskesmas) Pajarakan, makanya dari tracing itu di dua kecamatan tersebut naik kasusnya sehingga menjadi zona merah. Saat ini jumlahnya di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan sama-sama 16,” ujarnya.

Meski begitu, sambung dr. Viro, semua yang terpapar tersebut tidak akan dilakukan metode tes sequencing genome untuk menentukan apakah terpapar covid varian baru atau tidak. Pasalnya, para pasien positif Covid-19 tersebut nilai Cycle Threshold Value (CT Value) berada di atas 25.

“Sesuai dengan intruksi pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, untuk tes sequencing genome itu jika CT value-nya berada di bawah 25. Jadi tidak dilakukan tes itu, yang bertujuan untuk mengetahui secepat apa kesembuhan pasien positif,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, perempuan berkacamata ini menegaskan, bukan berarti jika tidak masuk dalam zona merah, suatu daerah bisa bebas dari Covid-19. Sehingga, penerapan protokol kesehatan (prokes) perlu lebih diperketat.

“Tidak menjamin bebas. Bayangkan saja, orang yang patuh dan disiplin saja bisa terkonfirmasi apalagi yang abai atau lalai. Semoga wabah ini segera berakhir dan kita tetap sehat,” tutup perempuan asal Kota Balikpapan ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan