Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 28 Apr 2021 22:06 WIB

Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat


					Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat Perbesar

PASURUAN,- Pemerintah Kota Pasuruan meluncurkan wahana pengaduan online bernama Media Sambat Masyarakat (E-Sambat) Kota Pasuruan Rabu, (28/42021) sore.

Launching E-Sambat kota Pasuruan ini, dilaksanakan di areal Taman Kota Pasuruan, tepatnya di depan Radio Ramapati Kota Pasuruan.

Aplikasi E-Sambat disebut-sebut sebagai wadah aspirasi, keluhan serta solusi bagi masyarakat Kota Pasuruan terhadap keadaan dan pelayanan di kotanya.

Aplikasi ini diharapkan mampu mengatasi masalah dan persoalan di sekitaran Kota Pasuruan yang akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

E-Sambat merupakan mobile berbasis android yang berisi tentang pengaduan untuk masyarakat, informasi lokasi fasislitas umum, berita terupdate (segera), dan berbagai informasi sekitaran Kota Pasuruan yang berguna bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Pasuruan.

Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bahwa aplikasi ini bukan kaleng-kaleng atau abal-abal. Karena bertumpu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka siapapun yang ‘wadil’ tercatat identitasnya.

“Namanya siapa itu jelas karena pakai NIK, jadi tahu identitasnya. Dengan begitu kita lebih mudah untuk menindaklanjuti, ” kata Gus Ipul.

E-Sambat, kata Gus Ipul bukan hanya untuk menjawab pertanyaan, tapi juga sekaligus mencari solusi. Waktu untuk menjawab kurang lebih hanya 10 menit, terutama saat jam kerja. Contoh, ada pengaduan jalan rusak, nanti PUPR akan menjawab dan nanti berapa menit itu menjawab.

“Misalkan 10 menit berarti bagus, berarti responsif. Setelah itu responnya apa, misalkan terima kasih infonya, kami akan tindaklanjuti. Berapa hari, itu juga disebutkan. Dengan begitu, pas tanggal atau waktu yang telah dijanjikan di foto hasilnya dan diunggah di aplikasi E-Sambat.

“Kalau memang informasinya benar, akan cepat ditindaklanjuti. Tetapi kalau itu sifatnya tidak benar ya pasti tidak akan ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Dengan adanya E-Dambat ini, Gus Ipul mengajak seluruh OPD yang nanti mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari warga melalui E-Sambat, segera merespon.

“Karena saya akan tahu siapa yang merespon dengan cepat, siapa yang membiarkan dan siapa yang segera bertindak,” pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan