Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Pemerintahan · 28 Apr 2021 22:06 WIB

Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat


					Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat Perbesar

PASURUAN,- Pemerintah Kota Pasuruan meluncurkan wahana pengaduan online bernama Media Sambat Masyarakat (E-Sambat) Kota Pasuruan Rabu, (28/42021) sore.

Launching E-Sambat kota Pasuruan ini, dilaksanakan di areal Taman Kota Pasuruan, tepatnya di depan Radio Ramapati Kota Pasuruan.

Aplikasi E-Sambat disebut-sebut sebagai wadah aspirasi, keluhan serta solusi bagi masyarakat Kota Pasuruan terhadap keadaan dan pelayanan di kotanya.

Aplikasi ini diharapkan mampu mengatasi masalah dan persoalan di sekitaran Kota Pasuruan yang akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

E-Sambat merupakan mobile berbasis android yang berisi tentang pengaduan untuk masyarakat, informasi lokasi fasislitas umum, berita terupdate (segera), dan berbagai informasi sekitaran Kota Pasuruan yang berguna bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Pasuruan.

Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bahwa aplikasi ini bukan kaleng-kaleng atau abal-abal. Karena bertumpu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka siapapun yang ‘wadil’ tercatat identitasnya.

“Namanya siapa itu jelas karena pakai NIK, jadi tahu identitasnya. Dengan begitu kita lebih mudah untuk menindaklanjuti, ” kata Gus Ipul.

E-Sambat, kata Gus Ipul bukan hanya untuk menjawab pertanyaan, tapi juga sekaligus mencari solusi. Waktu untuk menjawab kurang lebih hanya 10 menit, terutama saat jam kerja. Contoh, ada pengaduan jalan rusak, nanti PUPR akan menjawab dan nanti berapa menit itu menjawab.

“Misalkan 10 menit berarti bagus, berarti responsif. Setelah itu responnya apa, misalkan terima kasih infonya, kami akan tindaklanjuti. Berapa hari, itu juga disebutkan. Dengan begitu, pas tanggal atau waktu yang telah dijanjikan di foto hasilnya dan diunggah di aplikasi E-Sambat.

“Kalau memang informasinya benar, akan cepat ditindaklanjuti. Tetapi kalau itu sifatnya tidak benar ya pasti tidak akan ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Dengan adanya E-Dambat ini, Gus Ipul mengajak seluruh OPD yang nanti mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari warga melalui E-Sambat, segera merespon.

“Karena saya akan tahu siapa yang merespon dengan cepat, siapa yang membiarkan dan siapa yang segera bertindak,” pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan