Menu

Mode Gelap
Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

Pemerintahan · 28 Apr 2021 22:06 WIB

Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat


					Layani Pengaduan Masyarakat, Pemkot Pasuruan Luncurkan E-Sambat Perbesar

PASURUAN,- Pemerintah Kota Pasuruan meluncurkan wahana pengaduan online bernama Media Sambat Masyarakat (E-Sambat) Kota Pasuruan Rabu, (28/42021) sore.

Launching E-Sambat kota Pasuruan ini, dilaksanakan di areal Taman Kota Pasuruan, tepatnya di depan Radio Ramapati Kota Pasuruan.

Aplikasi E-Sambat disebut-sebut sebagai wadah aspirasi, keluhan serta solusi bagi masyarakat Kota Pasuruan terhadap keadaan dan pelayanan di kotanya.

Aplikasi ini diharapkan mampu mengatasi masalah dan persoalan di sekitaran Kota Pasuruan yang akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

E-Sambat merupakan mobile berbasis android yang berisi tentang pengaduan untuk masyarakat, informasi lokasi fasislitas umum, berita terupdate (segera), dan berbagai informasi sekitaran Kota Pasuruan yang berguna bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Pasuruan.

Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bahwa aplikasi ini bukan kaleng-kaleng atau abal-abal. Karena bertumpu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka siapapun yang ‘wadil’ tercatat identitasnya.

“Namanya siapa itu jelas karena pakai NIK, jadi tahu identitasnya. Dengan begitu kita lebih mudah untuk menindaklanjuti, ” kata Gus Ipul.

E-Sambat, kata Gus Ipul bukan hanya untuk menjawab pertanyaan, tapi juga sekaligus mencari solusi. Waktu untuk menjawab kurang lebih hanya 10 menit, terutama saat jam kerja. Contoh, ada pengaduan jalan rusak, nanti PUPR akan menjawab dan nanti berapa menit itu menjawab.

“Misalkan 10 menit berarti bagus, berarti responsif. Setelah itu responnya apa, misalkan terima kasih infonya, kami akan tindaklanjuti. Berapa hari, itu juga disebutkan. Dengan begitu, pas tanggal atau waktu yang telah dijanjikan di foto hasilnya dan diunggah di aplikasi E-Sambat.

“Kalau memang informasinya benar, akan cepat ditindaklanjuti. Tetapi kalau itu sifatnya tidak benar ya pasti tidak akan ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Dengan adanya E-Dambat ini, Gus Ipul mengajak seluruh OPD yang nanti mendapatkan pertanyaan-pertanyaan dari warga melalui E-Sambat, segera merespon.

“Karena saya akan tahu siapa yang merespon dengan cepat, siapa yang membiarkan dan siapa yang segera bertindak,” pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Untuk Ganti Motor Dinas, Pemkab Lumajang Sediakan Rp35 Juta per Desa

12 September 2025 - 17:42 WIB

BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung

12 September 2025 - 16:46 WIB

Trending di Pemerintahan