Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Regional · 8 Jan 2021 09:40 WIB

Terkait Covid-19, PLN Perpanjang Dispensasi Tagihan


					Terkait Covid-19, PLN Perpanjang Dispensasi Tagihan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Terus merebaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo disikapi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Kraksaan memutuskan, memperpanjang pemberian dispensasi tagihan listrik.

Manager ULP PLN Rayon Kraksaan, Hendy Pranata mengatakan, adanya kepastian perpanjangan tagihan listrik tersebut, setelah pihaknya mendapat instruksi dari PLN pusat untuk kembali memperpanjang pemberian dispensasi.

“Ya kami perpanjang lagi. Seharusnya Desember ini terakhir, tapi karena ada keputusan dari pusat, dispensasinya resmi diperpanjang hingga Maret nanti,” kata Hendy, Jumat (8/1/2021).

Perpanjangan dispensasi ini, kata Hendy, tak terlepas belum berakhirnya masa pandemi Covid-19. Sehingga pihak PLN pusat kembali memberikan dispensasi kepada pelanggan agar tidak terlalu membebani perekonomian warga di tengah pandemi.

“Dengan perpanjangan ini, total selama setahun pelanggan listrik bisa memperoleh dispensasi tagihan listriknya. Untuk selanjutnya, kami masih belum bisa memastikan, karena tentunya perkembangan Covid-19 ini juga menentukan,” jelasnya.

Ketentuannya, kata Hendy, masih sama, yaitu tidak semua pelanggan mendapatkannya. Dispensasi tersebut, hanya diberikan kepada warga yang menggunakan listrik rumah tangga (R1) 450 Volt Ampere (VA), R1T (rumah tangga pengguna token) /450 VA, R1/900 VA, dan R1T/900 VA.

“Jadi tetap, penerima subsidinya sama dengan yang bulan-bulan sebelumnya, tidak ada perubahan, yang 450 VA gratis dan yang R1, R1T 900 VA 50 persen keringanannya,” tutup pria kelahiran Kabupaten Bangkalan ini. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Pasca Karyawan Tewas Diduga Gantung Diri, Disnaker Jatim Selidiki Pabrik Tepung di Jember

25 Agustus 2025 - 18:57 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Berangkatkan 288 Peserta Tajemtra 2025 dengan Kereta Gratis

23 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pengusaha Hotel Bromo Mengaku Keberatan

22 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT

22 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor

21 Agustus 2025 - 05:01 WIB

Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara

20 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Trending di Regional